Simulasi Pemilu di Cianjur, Pemilih Kesulitan Lipat Surat Suara

image-gnews
KPU Kabupaten Cianjur menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019 di tempat pemungutan suara 25 Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu 24 Maret 2019. TEMPO/Deden Abdul Aziz
KPU Kabupaten Cianjur menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019 di tempat pemungutan suara 25 Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu 24 Maret 2019. TEMPO/Deden Abdul Aziz
Iklan

TEMPO.CO, Cianjur - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019 di tempat pemungutan suara (TPS) 25, Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu, 24 Maret 2019. Dalam simulasi itu diketahui adanya kendala dalam proses pencoblosan, yaitu pemilih kesulitan dalam melipat surat suara.

Baca: Remaja DMI Kerja Sama dengan Bawaslu Pantau Kampanye di Masjid

Pelaksana tugas Bupati Cianjur, Herman Suherman, yang ikut berpartisipasi sebagai peserta simulasi mengatakan dirinya membutuhkan waktu lebih kurang empat menit untuk pencoblosan lima jenis surat suara. Ia menghitung waktu itu dari mendaftar di TPS sampai memasukkan surat suara ke kotak suara. "Proses pelipatan sesudah pencoblosan surat suara yang menjadi kendala," ujarnya, Minggu, 24 Maret 2019.

Namun, Herman melanjutkan, proses pencoblosan dimudahkan dengan perbedaan warna untuk lima jenis surat suara. Karena itu, kata dia, pemilih dapat langsung melihat dari warna saat akan memasukkan ke kotak suara. "Sekarang lebih baik lagi, karena kotak suaranya transparan, sehingga masyarakat bisa melihat kotak itu ada isinya atau tidak," jelasnya.

Herman berharap pelaksaaan pesta demokrasi Pemilu 2019 di Kabupaten Cianjur dapat berjalan aman dan kondusif. Ia pun mengajak seluruh masyarakat di Cianjur untuk mendatangi TPS pada saat pencoblosan pemilu pada 17 April mendatang.

"Mudah-mudahan Cianjur sukses. Saya ingin pada hari H masyarakat berbondong-bondong ke TPS," katanya.

Baca: Mahkamah Konstitusi Siap Menangani Sengketa Pemilu 2019

Ia berharap partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2019 tinggi. "Saya ingin masyarakat Cianjur 70 persen dapat menyalurkan hak suaranya. Meskipun ini sulit, tapi ini tantangan dan pasti bisa," ujarnya.

Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Hilman Wahyudi, menjelaskan simulasi pemilu ini sengaja digelar untuk mengetahui kelemahan-kelemahan sebelum pencoblosan. Dengan begitu, kelemahan-kelemahan tersebut bisa ditangani dalam kondisi nyata pada 17 April mendatang.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jika dilihat dari mulai kedatangan (pemilih) sekitar pukul 07.30 WIB, antusiasme masyarakat sudah sangat baik dan cukup tinggi," kata Hilman.

Dalam pelaksanaan simulasi tersebut, peserta simulasi adalah pemilih yang terdaftar di TPS tersebut dan merupakan pemilih asli. "Petugas KPPS dan PPPS juga asli, hanya pengawas TPS yang langsung diwakili oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Cianjur dan surat suara saja yang tidak asli," ujarnya.

Terkait dengan keluhan peserta simulasi soal kesulitan melipat surat suara, Hilman membenarkan.

Sementara itu, Koordinator Bidang Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antarlembaga Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikri Nur, mengatakan, dengan simulasi Pemilu 2019 ini, pihaknya bisa mengetahui lama waktu yang dibutuhkan untuk pemungutan dan hitung surat suara di TPS. Selain itu, kata dia, pihaknya juga bisa mencatat kesulitan apa saja yang terjadi saat pemungutan dan hitung suara.

"Salah satu contoh, untuk penggandaan sertifikat C1 plano yang akan dibagikan ke setiap saksi partai politik, DPD, dan saksi pasangan pilpres yang jumlahnya banyak akan disediakan mesin scanner di setiap TPS. Mungkinkah KPU bisa melakukan hal tersebut?" kata Hadi.

Setelah mengetahui tingkat kesulitan, Hadi melanjutkan, pihaknya akan menyiapkan antisipasinya, seperti potensi kesalahan administrasi oleh penyelenggara.

Baca: Warga Diminta Proaktif Urus E-KTP Agar Bisa Mencoblos di Pemilu

"Nanti itu akan dilaporkan oleh Pengawas TPS (PTPS) setiap 3 jam sekali. Kebetulan besok, tanggal 25 Maret 2019, kami akan melantik 6.874 petugas PTPS. Nanti kita sosialisasikan potensi kesulitan dan titik pengawasannya ke setiap petugas PTPS " Hadi menjelaskan.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

7 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

10 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

11 jam lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

13 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

16 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

16 jam lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memimpin Kunjungan Kerja Reses, di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/4/2024). Foto: Wilga/vel
Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

21 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

23 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

1 hari lalu

Presiden AS Joe Biden menyampaikan sambutan kepada anggota militer, petugas pertolongan pertama, dan keluarga mereka pada hari peringatan 22 tahun serangan 11 September 2001 terhadap World Trade Center, di Pangkalan Gabungan Elmendorf-Richardson di Anchorage, Alaska, 11 September. 2023. REUTERS/Evelyn Hockstein
Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.