TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro menemukan sedikitnya 5190 surat suara untuk pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) rusak.
Temuan itu diketahui setelah dilakukan pelipatan sekaligus sortir untuk surat suara oleh tenaga borongan yang dikontrak KPU. Jenis kerusakan, antara lain, bagian pinggir atas dan tengah kertas robek dan terdapat tetesan tinta di sejumlah titik. “Ada juga ditemukan beberapa nama calon legislatif yang tidak jelas namany alias blur,” ujar Ketua KPU Bojonegoro Abdim Munif pada Tempo, Kamis 21/3.
Munif mengatakan kini KPU terus melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara yang dilakukan di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Langkah itu diambil berdasar hasil evaluasi pemilu sebelumnya.
Dengan melakukan pelipatan di dapil, bisa terhindar surat suara tertukar. “Untuk hasil penyortiran surat suara masih belum final.”
Data di KPU Bojonegoeo menyebutkan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) sesuai hasil perbaikan adalah sebanyak 1.038.986. Jumlah tersebut tersebar di 28 kecamatan dan di 430 kelurahan/desa di Kabupaten Bojonegoro.
SUJATMIKO (Bojonegoro)