Empat Lembaga Deklarasi Pemilu Ramah Anak

image-gnews
Seorang anak mengikatkan bendera partai di bahunya saat berlangsung kampanye Partai Golkar di Lapangan Kedungkandang, Kabupaten Malang, Jawa Timur (18/3). Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui peraturan Nomor 15 tahun 2013 telah melarang partai politik peserta pemilu menyertakan anak di bawah usia 17 tahun saat kampanye .TEMPO/Aris Novia Hidayat
Seorang anak mengikatkan bendera partai di bahunya saat berlangsung kampanye Partai Golkar di Lapangan Kedungkandang, Kabupaten Malang, Jawa Timur (18/3). Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui peraturan Nomor 15 tahun 2013 telah melarang partai politik peserta pemilu menyertakan anak di bawah usia 17 tahun saat kampanye .TEMPO/Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Komisi Perlindungan anak mendeklarasikan Kampanye Ramah Untuk Anak. Penandatanganan deklarasi dilakukan di Kantor Bawaslu, Ahad, 17 Maret 2019.

"Pada hari ini kami membangun suatu komitmen kampanye untuk perlindungan anak, terutama di masa kampanye politik seperti sekarang ini," ujar Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu seusai penandatangan deklarasi.

Menurut dia, dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak telah diatur bahwa anak yang berusia  di bawah 17 tahun dia harus  mendapatkan hak untuk perlindungan.Calon Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto mencium seorang bocah saat melakukan kampanye di Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu, 13 Februari 2019. Dok: Istimewa

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto mengatakan semangat dari deklarasi kampanye ramah anak ini untuk membuat Pemilu 2019 lebih baik. Dulu di Pemilu 2014,  KPAI mendapatkan banyak laporan  mengenai penyalahgunaan anak kegiatan politik. Itu dilakukan oleh berbagai elemen. "Apakah itu caleg, calon di pilkada, maupun tim sukses yang lain," ujar Susanto.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Secara prinsip dan fundamental, kata Susanto deklarasi kampanye aman untuk anak tidak hanya dalam rangka mewujudkan demokrasi yang berkualitas. Tetapi, tujuan utamanya adalah mewujudkan Indonesia yang ramah anak dalam sistem perpolitikan. 

Komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin menambahkan deklerasi ini ingin mengimbau bahwa kampanye tidak boleh mengkapitalisasi anak. "Semua pihak harus berkomitmen memberikan kampanye sehat ke masayarakat," ujar dia. "Harapannya, peserta pemilu dan tim kampanye tidak mengajak anak dalam kampanye."

Ketua KPU, Arif Budiman mengatakan pesan yang disampaikan dalam deklarasi ini ditujukan ke seluruh peserta pemilu. “Kementerian PPA yang akan meneruskan pesan deklarasi ini.” 

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

10 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

11 jam lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memimpin Kunjungan Kerja Reses, di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/4/2024). Foto: Wilga/vel
Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

17 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.


Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

1 hari lalu

Presiden AS Joe Biden menyampaikan sambutan kepada anggota militer, petugas pertolongan pertama, dan keluarga mereka pada hari peringatan 22 tahun serangan 11 September 2001 terhadap World Trade Center, di Pangkalan Gabungan Elmendorf-Richardson di Anchorage, Alaska, 11 September. 2023. REUTERS/Evelyn Hockstein
Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.


Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo beradu panco dengan anaknya Kaesang Pangarep. youtube.com
Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

Ketua Umum PSI yang juga putra Jokowi, Kaesang Pangarep usulkan pemilu selanjutnya dengan sistem proporsional tertutup karena marak politik uang.


Menkominfo Ungkap Kesan Pertemuan Tim Cook Apple dan Prabowo

7 hari lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri) bertemu dengan CEO Apple Tim Cook (kanan) di kantor Kementerian Pertahanan RI, Rabu, 17 April 2024. Sumber: ANTARA
Menkominfo Ungkap Kesan Pertemuan Tim Cook Apple dan Prabowo

Budi Arie Setiadi mengatakan Tim Cook mengapresiasi hasil pemilu presiden Indonesia atas terpilihnya Prabowo.


Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

9 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.


Aksi Mogok Dokter, Skandal Tas Dior hingga Daun Bawang: Riuh Pemilu Legislatif Korea Selatan

15 hari lalu

Seorang wanita keluar dari tempat pemungutan suara di tempat pemungutan suara saat pemilihan parlemen ke-22 di Seoul, Korea Selatan, 10 April 2024. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Aksi Mogok Dokter, Skandal Tas Dior hingga Daun Bawang: Riuh Pemilu Legislatif Korea Selatan

Sekitar 44 juta warga Korea Selatan akan memberikan suaranya dalam pemilu yang akan menentukan sisa masa kepemimpinan Presiden Yoon Suk yeol.


Presiden Cina Xi Jinping: Tak Ada yang Bisa Hentikan Reuni Keluarga dengan Taiwan

16 hari lalu

Presiden Tiongkok Xi Jinping dan Presiden Taiwan Ma Ying-jeou (kanan) tersenyum saat memasuki kamar di Hotel Shangri-la tempat mereka akan bertemu, di Singapura 7 November 2015. REUTERS/Joseph Nair
Presiden Cina Xi Jinping: Tak Ada yang Bisa Hentikan Reuni Keluarga dengan Taiwan

Presiden Cina Xi Jinping mengatakan kepada mantan presiden Taiwan Ma Ying-jeou bahwa tidak ada yang dapat menghentikan reuni kedua sisi Selat Taiwan


Oposisi Korea Selatan Diprediksi Menang dalam Pemilu Legislatif, Jadi Ganjalan untuk Presiden Yoon

16 hari lalu

Seorang pria memeriksa surat suaranya di tempat pemungutan suara pada pemilihan parlemen ke-22 di Seoul, Korea Selatan, 10 April 2024. REUTERS/Kim Hong-ji
Oposisi Korea Selatan Diprediksi Menang dalam Pemilu Legislatif, Jadi Ganjalan untuk Presiden Yoon

Partai oposisi utama Korea Selatan dan sekutu-sekutunya diperkirakan akan memenangkan mayoritas dalam pemilihan legislatif