PSI Usulkan Debat Antar-Partai Politik

image-gnews
Suasana pengumuman nama 49 calon legislatif dengan status mantan terpidana korupsi di kantor KPU, Jakarta, Rabu, 30 Januari 2019. Dari semua partai peserta pemilu, empat partai tidak punya stok caleg eks koruptor, yaitu PKB, Partai Nasdem, PPP dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). ANTARA/Dhemas Reviyanto
Suasana pengumuman nama 49 calon legislatif dengan status mantan terpidana korupsi di kantor KPU, Jakarta, Rabu, 30 Januari 2019. Dari semua partai peserta pemilu, empat partai tidak punya stok caleg eks koruptor, yaitu PKB, Partai Nasdem, PPP dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). ANTARA/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia atau PSI mengusulkan adanya debat partai politik menjelang Pemilu. Juru bicara PSI, Azmi Abubakar menilai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum cenderung abai terhadap pendidikan politik kepada pemilih. “Kami melihat UU Pemilu yang ada itu cenderung abai kepada pendidikan pemilih,” ujar Azmi di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Maret 2019.

Baca juga: Pesan Politikus NasDem ke PSI: Jangan Gelapkan Rumah Orang Lain

PSI, kata Azmi mendorong KPU untuk menginisiasi dan memfasilitasi debat antar partai politik peserta Pemilu 2019.

Keinginan itu muncul setelah pidato Ketua Umum PSI Grace Natalie di Medan beberapa waktu lalu mengundang komentar pedas elit parpol lainnya.

"Untuk itu, debat antarpartai yang diusulkan PSI dinilai sangat penting, karena jangan sampai masyarakat hanya fokus pada Pilpres dan mengabaikan Pileg," kata dia.

Menurut Azmi, materi debat bisa menyoal program-program partai dan komitmen politik dari para calon anggota legislatif. “Kami menyampaikan usulan dari PSI agar dimediasi atau dibuat sebuah acara debat untuk partai-partai politik peserta Pemilu 2019,” tutur Azmi.

Ia menjelaskan pemilih harus menilai seperti apa caleg-caleg yang akan dipilih. Pemilih harus mengetahui program-program partai yang ditawarkan seperti isu-isu publik. "Bagaimana pandangan sebuah partai terhadap korupsi atau terhadap intoleransi, atau normalisasi kekerasan misalnya,” kata dia.

Meski pihaknya paham keterbatasan UU Pemilu terkait penyelenggaraan debat parpol, Azmi berharap KPU punya terobosan penting untuk mengenalkan parpol dan caleg kepada masyarakat luas.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

“Walaupun tidak diatur oleh UU Pemilu, tetapi setidaknya ada improvisasi dari pihak KPU untuk memfasilitasi ini. Ini mendesak. Pemilu sebentar lagi, jangan sampai Pemilu ini hanya memilih Presiden,” ujar dia.

Ketua KPU Arief Budiman yang menerima perwakilan PSI mengapresiasi masukan soal debat antarparpol.

Baca juga: Serangan PSI ke Partai Nasionalis Menuai Kritik Balik

“Ide ini menarik, karena publik atau pemilih itu nggak cukup cuma tahu siapa Capres dan Cawapres. Kita bahas dulu, sebagai ide saya apresiasi, menarik betul,” kata Arief.

Namun demikian, kata Arief ada keterbatasan bila ingin menginisiasi debat parpol. Keterbatasan itu terkait UU Pemilu dan sistem pemilu itu sendiri.

“Kalau based on regulations, perintah atau metode kampanye dalam bentuk debat itu hanya untuk paslon Capres dan Cawapres, selebihnya diatur tidak dalam bentuk debat memang,” ujar Arief.

Menurut dia, kalau Pilpres, daerah pemilihannya ya se-Indonesia, maka perdebatan seluruh Indonesia maka cukup diwakili oleh pasangan Capres dan Cawapres. "Nah DPR RI misalnya, maka debat itu dilangsungkan dalam lingkup daerah pemilihan itu, karena orang dipilih bukan untuk mewakili seluruh wilayah,” ucap dia.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

4 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

19 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

23 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

1 hari lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

1 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.


Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

1 hari lalu

Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

Ditetapkan KPU, Prabowo-Gibran pernah berjanji membuka 19 juta lapangan pekerjaan baru.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

1 hari lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

1 hari lalu

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Calon Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka bertemu di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Rabu (24/4/2024). ANTARA/Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden.
Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

Usai mengunjungi Ma'ruf Amin, Gibran mengaku mendapat wejangan ini. Selain itu, Gibran juga disebut mengundang Ma'ruf ke Solo. Ada apa?


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.