Bawaslu Jawa Barat Pantau Kasus Ucapan Laknat Bupati Kuningan

image-gnews
Video Bupati Kuningan Acep Purnama yang mengutuk kepala desa jika tak memilih Joko Widodo (Jokowi) viral di media sosial. Twitter/@Laskar_minang.
Video Bupati Kuningan Acep Purnama yang mengutuk kepala desa jika tak memilih Joko Widodo (Jokowi) viral di media sosial. Twitter/@Laskar_minang.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat ikut turun tangan untuk mengawasi kasus pidato Bupati Kuningan Acep Purnama yang menyebut kepala desa tak pilih Jokowi laknat.

Baca juga: Bawaslu Panggil Bupati Kuningan Soal Ucapan Laknat

Koordinator Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Jabar, Yusuf Kurnia, sengaja datang dari Bandung untuk bertemu dengan tim Gakkumdu, Selasa, 19 Ferbrari 2019 di Kuningan.

Dalam rapat koordinasi itu dibahas mengenai syarat formal dan material tentang pidana pemilu berdasarkan pernyataan Bupati Kuningan Acep Purnama yang menyebut kepala desa tak pilih Jokowi laknat.

“Rabu siang, Bawaslu Kuningan akan meminta klarifikasi dari Bupati dan Wakil Bupati Kuningan,” kata Yusuf Kurnia kepada Tempo.

Selain itu Bawaslu Kuningan akan meminta keterangan dari panitia, saksi dan Panitia Pengawas Desa Cigugur. Semula ketiga pihak akan dimintai keterangan Selasa pagi tadi, namun dikarenakan Bawaslu Kuningan sedang mengadakan sosialisasi bersama pengurus pondok pesantren se Kuningan, mereka batal dimintai keterangan.

Yusuf menjelaskan waktu untuk menyelesaikan masalah ini harus selesai paling lambat 14 hari kerja. “Untuk itu Bawaslu Jabar melakukan supervisi, nanti setelah kami melakukan klarifikasi, akan dibahas secara konprehensif dan mendalam, apakah ada unsur pidana pemilu, kita lihat juga konten dan aspek lainnya,” kata dia.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus ini berawal saat tersebar video yang menampilkan Bupati Kuningan Acep Purnama tengah berpidato dalam suatu acara. Dalam potongan video yang kemudian viral itu, Acep mengatakan, bagi kepala desa yang tak memilih Jokowi ia mengucapkan laknat.

Kemudian diketahui acara yang dihadiri Bupati Kuningan itu adalah pertemuan tim relawan akar rumput Kuningan atau tim pemenangan Jokowi - Ma'ruf.

“Kalo melihat waktu, pak Acep Purnama sebagai tim pemenangan capres mengadakan acara hari Sabtu, jadi tidak perlu cuti, tetapi jika dia sebagai bupati menggunakan fasilitas negara jelas tidak boleh,” tegas Yusuf.

Baca juga: Acep Purnama Dilantik Jadi Bupati Kuningan

Panitia Pengawas Desa Cigugur, Aris Kusnandi didampingi Ketua Panwascam Nur Alit menjelaskan pada saat kegiatan berlangsung dia ada dalam ruangan untuk mengawasi kegiatannya, namun pada saat ada ucapan Bupati Kuningan kebetulan dia sedang ke kamar mandi, “Saya memang sedang sakit perut jadi saat ada ucapan itu saya tidak mendengar,” kata Aris. Dia pun membuat laporan pengawasan kegiatan.

Sedangkan Nurasida Alit Widodo kaget ketika mengetahui saat kegiatan tersebut ada ungkapan yang menjadi viral. “Saya kaget melihat video tersebut, dan langsung memberitahukan kepada Bawaslu Kuningan,” ujarnya.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bawaslu Minta Jajarannya Siapkan LHP Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024

15 jam lalu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta anggota, Lolly Suhenty dan Totok Hariyono saat menjelaskan pemetaan TPS rawan dan strategi pencegahan jelang pemungutan suara Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Bawaslu Minta Jajarannya Siapkan LHP Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024

Bawaslu meminta jajarannya menyiapkan laporan hasil pengawasan (LHP) yang bersumber dari temuan dan aduan selama tahapan Pemilu 2024


Bawaslu Klaim Rekapitulasi KPU RI untuk 33 Provinsi Berjalan Lancar

18 jam lalu

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Lolly Suhenty, menanggapi kenaikan tunjangan kinerja pegawai. Tunjangan kinerja itu dinaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bawaslu Klaim Rekapitulasi KPU RI untuk 33 Provinsi Berjalan Lancar

Bawaslu pusat menilai rekapitulasi penghitungan suara pemilu oleh KPU di tingkat nasional untuk 33 provinsi sejak 9 Maret, hingga 17 Maret lancar


KPU Sebut Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu Hal Lumrah

19 jam lalu

Masyarakat dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa menolak kecurangan Pemilu di depan Gedung KPU RI, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
KPU Sebut Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu Hal Lumrah

KPU mengklaim sangat transparan di setiap proses tahapan pemilu.


Ketahui Persyaratan, Mekanisme, dan Waktu Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang

1 hari lalu

Warga mengantre untuk melakukan pencoblosan kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 024 Wamena Kota, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Ketahui Persyaratan, Mekanisme, dan Waktu Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang

Pemilu 2024 tak luput dari dugaan kecurangan. Oleh karenanya, ada beberapa wilayah yang harus melaksanakan Pemungutan Suara Ulang alias PSU.


Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar Usulkan Pengadilan Rakyat, Ini Alasannya

3 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar Usulkan Pengadilan Rakyat, Ini Alasannya

Ahli Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar sebut pengadilan rakyat dalam deklarasi Kampus Menggugat. Begini balasan Moeldoko.


Hak Angket Pemilu 2024: Pakar Politik Unand Sebut Soal Konstitusi Dibajak dan Kemunduran Demokrasi

3 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hak Angket Pemilu 2024: Pakar Politik Unand Sebut Soal Konstitusi Dibajak dan Kemunduran Demokrasi

Wacana hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024, menurut pakar politik Unand sebagai akibat kemunduran demokrasi dan pembajakan konstitusi.


Bawaslu RI Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada 2024, Kerusuhan Selalu Ada

3 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu RI Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada 2024, Kerusuhan Selalu Ada

Bawaslu RI menyebut potensi kerawanan Pilkada 2024 dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.


H-5 Pengumuman, Berikut Hasil Sementara Rekapitulasi Suara Pilpres 2024

4 hari lalu

Suasana rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Bengkulu di Gedung KPU, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. KPU RI menargetkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional akan selesai sebelum 20 Maret 2024.  TEMPO/Subekti.
H-5 Pengumuman, Berikut Hasil Sementara Rekapitulasi Suara Pilpres 2024

Pengumuman hasil rekapitulasi suara Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 tingkat nasional tinggal menghitung hari, yakni Rabu pekan depan, 20 Maret 2024. Seperti apa hasilnya sejauh ini?


Alasan Bawaslu akan Sampaikan Catatan PSU Kuala Lumpur dalam Rekapitulasi Nasional

4 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Rahmat Bagja (tengah) serta dua anggotanya Lolly Suhenty dan Puadi seusai menjelaskan surat suara yang dikirimkan Panitia Pemilihan Luar Negeri Taipei kepada pemilih sebelum jadwal pengiriman tidak termasuk kategori rusak, di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Desember 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Alasan Bawaslu akan Sampaikan Catatan PSU Kuala Lumpur dalam Rekapitulasi Nasional

Menurut Bawaslu, catatan terbesar pada PSU di Kuala Lumpur adalah pemilih minim informasi mengenai pemberitahuan untuk melakukan PSU.


Bawaslu soal Dugaan Intimidasi saat PSU di Kuala Lumpur: Masih Dalam Kajian, Kami Tak Akan Tinggal Diam

4 hari lalu

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Lolly Suhenty, menanggapi kenaikan tunjangan kinerja pegawai. Tunjangan kinerja itu dinaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bawaslu soal Dugaan Intimidasi saat PSU di Kuala Lumpur: Masih Dalam Kajian, Kami Tak Akan Tinggal Diam

Bawaslu masih mengkaji dugaan intimidasi yang terjadi saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.