TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta kebijakan pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak atau BBM, tidak dimaknai politis untuk kepentingan pemilihan presiden atau Pilpres 2019.
Baca: Moeldoko Minta Humas Kementerian Gencarkan Keberhasilan Jokowi
"Langkah benar saja dikoreksi jadi negatif. Sekarang presiden bekerja, dikoreksi untuk kepentingan pemilu. Tidak. Presiden bekerja untuk pemerataan ekonomi," ujar Moeldoko di Hotel Bidakara, Jakarta pada Senin, 11 Februari 2019.
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral atau ESDM mengumumkan penurunan harga sejumlah bahan bakar minyak atau BBMdilakukan per Februari 2019. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan, penurunan harga BBM ini sudah direncanakan dari tahun lalu, tepatnya sejak harga minyak dunia turun menjadi US$ 106 per barel pada tahun lalu.
"Dengan tren penurunan harga minyak itu, pemerintah merasa perlu menurunkan harga BBM yang nonsubsidi," kata Djoko saat di Kementerian ESDM, Ahad 10 Februari 2019.
Simak juga: Soal Teror di Semarang, Moeldoko Ingatkan Isu Penganiayaan Ulama
Djoko mengatakan formula harga BBM tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No 19 K/10/MEM/2019 tertanggal 1 Februari lalu. Di dalamnya, diatur harga batas atas dan bawah bagi badan usaha untuk menentukan harga BMM.