TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Ahmad Hijazi merencanakan pembentukan satuan tugas anti politik uang pada pemilu April 2019. "Ini untuk mencegah terjadi praktik money politics pada pemilu yang akan datang," kata Bupati Ahmad Hijazi di Rejang Lebong, Minggu, 27/1.
Ahmad Hijazi mengatakan nantinya setiap warga yang melaporkan dan berani membuktikan adanya praktik politik uang akan mendapat reward sebesar Rp10 juta. Paraktik jual beli suara yang ditangkal adalah dalam kaitan pemilihan legislatif baik DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPR-RI, dan DPD maupun pilpres.
Berita terkait: Mahyudin: Politik Uang Lahirkan Pemimpin Tak Berkualitas
Budaya politik uang yang dilakukan oknum caleg atau pihak lain itu, kata dia, selain merusak tatanan demokrasi juga akan melahirkan politisi busuk. Mereka tidak akan bisa memikirkan masyarakat yang memilihnya, karena berfokus untuk mengembalikan uang yang sudah dibagi-bagikannya.
Bupati akan membicarakan rencana pembentukan satgas ini kepada sejumlah pihak seperti KPU, Bawaslu, Polres, kejaksaan dan pengadilan setempat sehingga bisa dijalankan.
Dia mengimbau kalangan masyarakat Rejang Lebong yang tersebar di 15 kecamatan untuk berani menolak praktik politik uang dan melaporkan para pelakunya kepada aparat penegak hukum di daerah itu. Dia juga meminta berbagai elemen di daerah yang dipimpinnya menjaga keamanan dan ketertiban. "Sehingga tercipta suasana kondusif di dalam masyarakat menjelang pemilu maupun pascapemilu pada 17 April."
ANTARA