Bawaslu; Aparatur Sipil Negara Dilarang Hadiri Kampanye Pemilu

Reporter

image-gnews
Peserta karnaval kampanye damai dari salah satu partai politik dengan menggunakan mobil hias di Tangsel melintas didepan panggung kehormatan didepan kantor KPUD Tangsel, Serpong, Tangerang Selatan (15/3). Karnaval damai ini dlaksanakan serentak diseluruh Indonesia sebagai tand dimulainya masa kampanye Pemilu Legislatif 2014. ANTARA/Muhammad Iqbal
Peserta karnaval kampanye damai dari salah satu partai politik dengan menggunakan mobil hias di Tangsel melintas didepan panggung kehormatan didepan kantor KPUD Tangsel, Serpong, Tangerang Selatan (15/3). Karnaval damai ini dlaksanakan serentak diseluruh Indonesia sebagai tand dimulainya masa kampanye Pemilu Legislatif 2014. ANTARA/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam Kepulauan Riau melarang seluruh aparatur sipil negara menghadiri kampanye Pemilu 2019.  “ASN yang mengabdi sebagai pengurus rukun tetangga dan/atau rukun warga harus merangkul semua partai politik yang ingin bersosialisasi dan berkampanye,” kata Ketua Bawaslu Kota Batam Syailendra Reza di Batam, Jumat, 25/1.

Namun, kata Reza, ASN tidak boleh menghadiri acara itu. "Bila ada caleg (calon anggota legislatif) datang, dia harus mengizinkan mereka untuk masuk ke daerahnya. Tapi ketika kampanye, tidak boleh ikut karena ASN-nya melekat," kata dia.

Namun, ASN yang menjabat sebagai camat dan lurah diperbolehkan menghadiri acara reses anggota DPRD di wilayah kerjanya. Kegiatan itu bukan masuk dalam kategori kampanye.mMeski begitu, ASN harus berhati-hati dan memastikan tidak ada alat peraga kampanye yang dipasang di lokasi acara.

"Kalau reses itu sebagai anggota dewan. Akan tetapi, kalau di tempat acaranya ada alat peraga kampanye, itu bukan reses. Jadi, harus diperhatikan juga," terang Reza.

Bawaslu menyosialisasikan aturan mengenai netralitas ASN dalam Pemilu 2019 kepada camat, lurah, dan Kasubag Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Reza mengatakan bahwa sosialisasi itu untuk menerangkan kepada ASN mengenai hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan demi menjaga netralitas.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini, berdasarkan informasi dari Pemerintah Kota, total pegawai mencapai ada 11 ribuan termasuk honorer. “Maka, ini harus dikomunikasikan. Bisa saja dia tak mengerti, tetapi ikut suatu kegiatan yang ternyata kampanye," kata Reza.

Sebelum melakukan sosialisasi kepada ASN, Bawaslu sudah menyurati Sekretaris Daerah Kota Batam untuk membuat surat edaran terkait dengan netralitas ASN. Setelah surat itu diterbitkan, menurut dia, perlu disosialisasikan lagi agar lebih dipahami.

ANTARA

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

1 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (dua dari kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.


KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

2 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.


Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

1 hari lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

2 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.


Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

2 hari lalu

Presiden AS Joe Biden menyampaikan sambutan kepada anggota militer, petugas pertolongan pertama, dan keluarga mereka pada hari peringatan 22 tahun serangan 11 September 2001 terhadap World Trade Center, di Pangkalan Gabungan Elmendorf-Richardson di Anchorage, Alaska, 11 September. 2023. REUTERS/Evelyn Hockstein
Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

4 hari lalu

Cuplikan video Mayor Teddy dan Dokter Gunawan. TIktok
Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

4 hari lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.