TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan sebanyak 939.879.651 lembar surat suara akan dicetak pada Januari 2019 ini. "Rencananya pertengahan Januari 2019 ini surat suara sudah bisa produksi (dicetak)," kata Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat, 4/1.
Produksi surat suara itu akan dilakukan KPU secara transparan, yakni melalui proses lelang dengan katalog. Dengan sistem itu diyakini penggunaan anggaran akan lebih efektif dan efisien.
Anggaran satuannya untuk memproduksi 939.879.651 lembar surat suara diperkirakan sebesar Rp872,6 miliar. Namun rencana kontrak hasil lelang ini menjadi Rp604,7 miliar. "Jadi efisiensi kita sebesar Rp267,9 miliar atau kira-kira 30,7 persen," kata Pramono.
KPU telah menetapkan masa sanggah pemenang Pemilu 2019 pada 7 Januari 2019. "Pemenang lelang sementara sudah ada, tetapi bagian dari transparansi proses lelang itu maka kita membuka masa sanggah.”
Dalam masa sanggah ini perusahaan-perusahaan lain yang tidak menang boleh mengajukan komplain dan keberatan. KPU lalu akan memeriksa jenis keberatan tersebut. “Itu bagian dari proses transparansi tender yang dilakukan oleh KPU," kata dia.
KPU telah menggelar kegiatan validasi surat suara kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta partai politik peserta Pemilu 2019, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat sore. Validasi dan approval surat suara ini untuk calon legislatif di DPR dan Pilpres 2019, sementara DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota akan dilaksanakan di KPU daerah.
ANTARA