TEMPO.CO, Jakarta - Bendahara Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf, Sakti Wahyu Trenggono mencatat baru dua partai pendukung yang menyumbang dana kampanye. Kedua partai pengusung ini adalah NasDem dan Perindo.
Baca: Sampai Januari, Dana Kampanye Jokowi - Ma'ruf Rp 55 miliar
"Total sumbangan dua parpol itu sebesar Rp 2 miliar berupa barang dan jasa," kata Trenggono di kantor KPU pada Rabu, 2 Januari 2019.
Rinciannya, dana berupa barang sebesar Rp 1,5 milliar dan jasa sebesar Rp 478 juta. Adapun total laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) sampai 2 Januari 2018 secara keseluruhan sebesar Rp 55, 9 miliar.
Dengan perincian, laporan awal dana kampanye (LADK) sebesar Rp 11 juta dan LPSDK dari 23 September 2018 sampai dengan 1 Januari 2019, sebesar Rp 44 miliar sehingga. "Selain dari partai, dana itu berasal dari paslon, perorangan, kelompok dan badan usaha non pemerintah," kata Trenggono.
Jika dibandingkan dengan kubu Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, sumbangan dana kampanye kedua paslon tak berbeda jauh. LPSDK Badan Pemenangan Nasional sebesar Rp 54 miliar. Penerimaan dana kampanye itu terdiri dari sumbangan Sandiaga Uno sebesar Rp 39,5 miliar atau sekitar 70 persen, disusul dengan sumbangan dari Prabowo Subianto sebesar Rp 13,054 miliar atau 24,2 persen.
Simak: Sumbangan Dana Kampanye dari Calon di Pilpres Tak Dibatasi
Sementara partai yang menyumbang dana kampanye untuk Prabowo - Sandiaga baru Gerindra sebesar Rp 1,389 miliar. Sisanya merupakan sumbangan dari perorangan dan kelompok.