Tsunami Selat Sunda, KPU akan Coret Korban Meninggal dari DPT

image-gnews
Tim SAR gabungan mengevakuasi jenazah korban tsunami yang ditemukan di hutan bakau di kawasan wistata Tanjung Lesung, Banten, Selasa 25 Desember 2018. Menurut data BNPB sejauh ini sudah terdata 429 korban tewas akibat bencana tsunami Selat Sunda, sementara di Tanjung Lesung sendiri sudah lebih dari 54 Jenazah yang berhasil ditemukan. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Tim SAR gabungan mengevakuasi jenazah korban tsunami yang ditemukan di hutan bakau di kawasan wistata Tanjung Lesung, Banten, Selasa 25 Desember 2018. Menurut data BNPB sejauh ini sudah terdata 429 korban tewas akibat bencana tsunami Selat Sunda, sementara di Tanjung Lesung sendiri sudah lebih dari 54 Jenazah yang berhasil ditemukan. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Viryan Azis mengatakan lembaganya akan menyisir kembali Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk beberapa wilayah yang terdampak tsunami Selat Sunda.

"Pencoretan data pemilih akan dilakukan terhadap korban bencana yang meninggal dunia," kata Viryan saat dihubungi wartawan, Rabu, 26 Desember 2018.

Baca: Jenazah Korban Tsunami Selat Sunda Ditampung di RSUD Berkah

Viryan mengatakan penyisiran DPT dilakukan di beberapa daerah karena korban tewas tak hanya warga dari Banten atau Lampung Selatan. Menurut dia, banyak korban tewas berasal dari daerah lain yang sedang berwisata di wilayah terdampak tsunami itu. "Ada dari Banten, Jakarta, kemudian Jawa Tengah. Bukan hanya dari Banten dan Lampung," kata dia.

KPU, kata Viryan, belum bisa mendata korban meninggal karena jumlahnya yang masih terus bertambah. Saat ini, menurut dia, KPU masih berkoordinasi dengan instansi lain terkait jumlah korban meninggal ini.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Doa di Hari Natal untuk Korban Tsunami Selat Sunda

"Datanya akan kami cek di masing-masing provinsi misalnya dari Banten berapa yang meninggal, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DKI berapa. Baru nanti akan kita serahkan ke KPU daerah masing-masing," kata Viryan.

Menurut Viryan, KPU pusat telah memberi instruksi ke KPU daerah untuk melakukan indentifikasi mandiri soal jumlah korban meninggal. Hal ini, salah satunya bertujuan agar pendataan DPT untuk korban meninggal ini cepat selesai.

Sampai hari ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat musibah tsunami Selat Sunda telah menewaskan 430 orang. BNPB juga mencatat ada 1.495 korban luka dan 159 korban hilang. Tim SAR gabungan masih terus melakukan proses evakuasi karena diduga masih ada korban yang belum ditemukan.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

2 jam lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

3 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

11 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

1 hari lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

1 hari lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

1 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.


Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

1 hari lalu

Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

Ditetapkan KPU, Prabowo-Gibran pernah berjanji membuka 19 juta lapangan pekerjaan baru.