TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah daerah diminta untuk mengantisipasi kerawanan pelaksanaan Pemilu 2019. “Pemerintah daerah perlu melaksanakan pemantauan, pelaporan, dan evaluasi perkembangan politik di daerah,“ kata Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo, Kamis, 22 November 2018.
Baca: KSAD Andika Perkasa Janji TNI AD Netral di Pemilu 2019
Hadi mengatakan pelaksanaan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif secara serentak harus menjamin hak politik masyarakat. Karena itu, masyarakat harus bisa menyalurkan pilihan politiknya tanpa ada tekanan, intimidasi, dan ancaman. Situasi yang aman bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan nanti. Pemerintah menargetkan tingkat partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen pada pemilu tahun depan.
Sebelumnya, Wakil Direktur Badan Intelijen dan Keamanan Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Besar Antony Siahaan, memprediksi adanya kerawanan pemilu. Sejumlah isu telah berkembang dan membuat masa kampanye memanas. Politik yang memanfaatkan sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan mulai marak muncul. Selain itu, Antony menilai kampanye negatif dan kampanye hitam pun berpotensi terus terjadi.
Baca: Lagu 2019 Ganti Presiden Sambut Prabowo di Acara Relawan
Kepolisian telah melakukan deteksi dini terhadap seluruh potensi kerawanan tersebut. Salah satunya dengan cara mengantisipasi tersebarnya ujaran kebencian, berita bohong, kampanye hitam, dan politisasi SARA. Kepolisian juga menggalang kelompok masyarakat, tokoh agama, hingga tokoh adat untuk meredam adanya penggunaan isu SARA selama masa kampanye.
“Polri melakukan deteksi aksi setiap perkembangan politik yang berimplikasi terhadap stabilitas keamanan, melakukan pembentukan opini yang mendinginkan situasi,“ ujarnya. Pemantauan melalui patroli cyber pun menjadi langkah strategis untuk mengamati potensi kerawanan yang memicu konflik horizontal dalam masyarakat.
Sedangkan saat ini kedua kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai saling serang serta saling lapor. Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum, Muhammad Afifuddin, mengatakan laporan yang dilakukan beragam. Dari persoalan administrasi, pidana pemilu, isu politik uang, penyebaran berita bohong, hingga dugaan pelanggaran aparat sipil negara di pemerintah daerah.
Baca: 5.000 Tunagrahita Mesti Didata Sebelum Jadi Peserta Pemilu 2019
Adapun Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Ilham Saputra, mengatakan pengadaan logistik pemilihan umum, termasuk jalur pendistribusiannya, masuk dalam area kerawanan pemilu. “Hal yang cukup rawan ini harus menjadi perhatian utama pemerintah,“ kata dia. Selain berfokus pada pengadaan logistik, KPU kini sedang mematangkan penataan daerah pemilihan, alokasi kursi, penyiapan personel penyelenggara, serta menyempurnakan data pemilih Pemilu 2019.
SYAFIUL HADI | ARKHELAUS WISNU