TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta masyarakat segera merekam KTP elektronik agar bisa mencoblos di Pemilu 2019. Sebelumnya, masih banyak warga yang belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) karena belum merekam e-KTP.
Baca: Pakar Otda Minta Mendagri Tolak Pengunduran Diri Bupati Indramayu
"Jadi tolonglah masyarakat proaktif merekam e-KTP," ujar Tjahjo di Ecovention Ancol, Jakarta, Sabtu, 17 November 2018.
Tjahjo mengatakan pemerintah sudah menyiapkan blanko untuk warga yang akan merekam e-KTP. Selain itu, kata dia, pemerintah juga melakukan sistem jemput bola untuk warga di tempat-tempat tertentu. "Kami buka loket di perguruan tinggi, departemen, media-media, di perbatasan, dan pelosok. Luar negeri yang Hongkong dan Saudi Arabia sudah masuk," kata Tjahjo.
Dia juga meminta masyarakat untuk mengecek DPT yang sudah ditetapkan KPU. Hal ini, kata dia, untuk memastikan apakah nama warga yang bersangkutan sudah terdaftar dan bisa mengikuti pemilu nantinya. "Misalnya nama Tjahjo Kumolo ada tiga, mungkin pindah rumah atau pindah aset, dipisahkan," ucapnya.
Baca: Menteri Tjahjo Kumolo Sempat Bujuk Bupati Indramayu Tidak Mundur
Tjahjo mengatakan telah menyerahkan sepenuhnya penentuan DPT ke KPU. Saat ini, ucap dia, Kemendagri dan KPU tengah saling mengecek data untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan hak untuk memilih. "KPU pusat dan daerah kami dampingi. Kuncinya masyarakat harus proaktif," tuturnya.
Pada Kamis, 15 November 2018, KPU telah menetapkan DPT Hasil Perbaikan 2 yang terdiri dari 141.412.533 pemilih yang tersebar di 418 kabupaten/kota, 5.709 kecamatan, 68.289 kelurahan, dan 603.952 TPS. DPTHP 2 itu berdasar data dari 28 provinsi.
Adapun, 6 provinsi lain masih belum menyerahkan rekap data pemilih. Jika ditambahkan dengan data sebelumnya, jumlah DPT pada pemilu 2019 nanti adalah 189.144.900 pemilih.
SYAFIUL HADI | TAUFIQ SIDDIQ