Pasca-Bencana, KPU Palu Tunda Penyempurnaan DPT Pemilu

Reporter

image-gnews
Mahasiswa mengikuti perkuliahan di tenda darurat di Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Palu, Senin, 5 November 2018. Beberapa gedung rusak terdampak gempa dan tsunami pada 28 September 2018. ANTARA/Basri Marzuki
Mahasiswa mengikuti perkuliahan di tenda darurat di Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Palu, Senin, 5 November 2018. Beberapa gedung rusak terdampak gempa dan tsunami pada 28 September 2018. ANTARA/Basri Marzuki
Iklan

TEMPO.CO, Palu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Sulawesi Tengah masih menunda penyempurnaan data daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap 2 (DPTHP-2) pascabencana yang terjadi di daerah tersebut pada 29 September lalu.

"Kami sebagai penyelenggara, belum bisa melakukan penyempurnaan melalui pencocokan dan penelitian data di lapangan, karena kondisinya memang belum stabil, sehingga kami masih mengacu pada data DPTHP sebelumnya," kata Ketua KPU Palu Agussalim Wahid di Palu, Selasa, 13 November 2018.

Baca: Pemerintah Bangun Hunian Tetap Korban Gempa Palu di Tiga Lokasi

Berdasarkan jadwal dan tahapan pemilu 2019, kata Agus, DPTHP-2 harusnya sudah ditetapkan pada November 2018. Namun situasi saat ini belum memungkinkan karena proses pemutakhiran masih terhambat.

Meski begitu, Agus memastikan tahapan kegiatan gerakan melindungi hak pilih pemilih pemula akan terlaksana atau tidak ditunda untuk sementara.

Bencana gempa disertai tsunami dan likuifaksi menghantam Kota Palu pada akhir September lalu telah melumpuhkan berbagai aktivitas sosial, ekonomi maupun pemerintahan di daerah tersebut. Tercatat sekitar 2.000 orang meninggal dan sekitar 87.000 orang warga Palu masih bertahan di tenda pengungsian. Jumlah tersebut menurun dibanding jumlah sebelumnya yang mencapai sekitar 98.000 orang.

Baca: Kondisi Difabel Baru Usai Tanggap Darurat Bencana Palu Donggala

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Sesuai keputusan pemerintah, masa transisi penanggulangan bencana menuju pemulihan dan rekonstruksi berakhir pada 25 Desember 2018. Agus memperkirakan pada awal Januari 2019, proses tahapan menyempurnakan DPTHP-2 baru dapat dilaksanakan. "Bencana ini tentu berdampak pada daftar pemilih tetap dan jumlahnya pasti berkurang," ujarnya.

KPU sebagai penyelenggara pemilu, kata Agus, tidak bekerja sendiri dalam menyempurnakan data pemilih. Proses itu akan melibatkan pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat serta pengambil kebijakan lainnya untuk pendukung pencocokan data pemilih.

Berdasarkan Data DPTHP Kota Palu, jumlah pemilih di sana berjumlah 218.491 pemilih. Rinciannya, di Kecamatan Palu Timur sebanyak 25.267 pemilih, Mantikulore sebanyak 44.599 pemilih, Palu Utara sebanyak 13.799 pemilih, Tawaeli sebanyak 14.069 pemilih dan Kecamatan Palu Selatan sebanyak 41.465 pemilih. Jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 1.075 TPS.

Sejauh ini, kata Agus, KPU telah menyampaikan kepada sejumlah panitia penyelenggara kecamatan untuk melakukan pencocokan data di masing-masing wilayahnya. "Sedangkan wilayah terdampak parah belum dilakukan kegiatan tersebut," ujarnya.

Baca: Pemprov Sulteng Akan Bangun 1.200 Huntara untuk Korban Gempa Palu

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

15 menit lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

10 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

14 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

15 jam lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

16 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

19 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

20 jam lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memimpin Kunjungan Kerja Reses, di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/4/2024). Foto: Wilga/vel
Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU