TEMPO.CO, Banyumas - Sejumlah calon legislator mengharapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat segera menetapkan komisioner KPU Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Mereka beralasan hal itu perlu segera dilakukan agar pelaksanaan Pemilu 2019 berjalan lancar.
Baca juga: Banyak Pelanggaran Pemilu 2019, Perludem Ingatkan Tiga Hal Ini
"Tentunya harapan kami, komisioner KPU Kabupaten Banyumas bisa segera terbentuk. Apalagi sekarang ini kita sudah berada pada masa kampanye," kata Ibnu Salimi, salah satu caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat, 2 November 2018.
Menurut Ibnu, belum ditetapkannya komisioner KPU Banyumas akan merepotkan pengurus partai politik dan caleg yang akan berkonsultasi soal kampanye. Caleg DPRD Provinsi Jawa Tengah, daerah pemilihan Jawa Tengah XI itu, mengatakan sementara ini kegiatan KPU Banyumas diampu oleh KPU Provinsi Jawa Tengah yang berkedudukan di Kota Semarang. Jaraknya, kata dia, cukup jauh dari Purwokerto, Kabupaten Banyumas.
"Karena itu, harapan kami, komisioner KPU Kabupaten Banyumas segera ditetapkan agar bisa optimal melayani partai politik dan para caleg, tidak bisa ditawar-tawar. Apalagi masa bakti komisioner KPU Kabupaten Banyumas periode 2013-2018 lebih dulu berakhir jika dibandingkan dengan beberapa KPU di kabupaten tetangga yang saat ini sudah terisi dengan komisioner baru," kata Ketua Daerah Dakwah Banyumas dan Cilacap Dewan Pimpinan Wilayah PKS Jawa Tengah itu.
Baca: Pemilu 2019, LIMA: Parliamentary Threshold Tutup Akses Demokrasi
Salah seorang caleg DPRD Kabupaten Banyumas dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Didi Rudianto mengatakan, semestinya komisioner KPU Kabupaten Banyumas sudah harus ditetapkan karena menyangkut tahapan-tahapan Pemilu 2019 termasuk proses pencalegan. "Ini sangat urgen, di mana pada masa kekosongan seperti ini rawan dengan penyelewengan atau penyalahgunaan proses pencalegan, karena penegak aturannya tidak ada. Jadi, saya kira harus segera ditetapkan agar masa rawan ini hilang," katanya.
Pengamat politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Ahmad Sabiq khawatir tahapan Pemilu di Kabupaten Banyumas akan terganggu karena komisioner KPU setempat belum ditetapkan. "Saya sendiri tidak tahu apa yang menjadi pertimbangan KPU RI tidak segera menetapkan komisioner KPU Kabupaten Banyumas. Satu hal yang pasti, publik tentu menginginkan persoalan ini tidak mengganggu pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu di KPU Kabupaten Banyumas," ujar dosen yang mengampu mata kuliah Teori Partai Politik dan Sistem Pemilu itu.
Karena itu, ia berharap komisioner KPU Kabupaten Banyumas dapat segera terbentuk demi kelancaran tahapan Pemilu 2019. Selama ini, tugas KPU Kabupaten Banyumas diambil alih oleh KPU Provinsi Jawa Tengah.