TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) Arsul Sani mempersilakan pihak yang ingin melaporkan kelompok relawan Projo ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. Sebelumnya Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY walkout dari acara Pemilu Damai KPU di Monas, karena diteriaki yel-yel oleh relawan Jokowi itu.
Baca juga: SBY Walk Out Deklarasi Damai, Pengamat: SBY Kurang Perhatian
"Itu kami serahkan ke teman-teman yang akan menggunakan haknya," kata Arsul Sani di kawasan Jalan Cemara, Menteng, Senin 24 September 2018.
Menurut Arsul, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menjelaskan dengan bijak bagaimana aturan dalam acara deklarasi tersebut. Dia berharap hal-hal seperti ini tak mengganggu mulainya kampanye damai dan pemilu 2019 mendatang. "Mudah-mudahan yang seperti ini tak mengganggu produktivitas kita untuk pilpres yang berisi adu ide dan gagasan serta bersuasana sejuk," ucapnya.
Selain itu, Arsul enggan berkomentar terkait aksi walkout SBY dalam acara tersebut. Dia juga menilai aksi SBY itu sama sekali tak perlu ditafsirkan sebagai gerakan yang tak mendukung kampanye damai. "Kami tak menganggapnya seperti itu," katanya.
Sebelumnya, SBY memprotes dan memilih meninggalkan acara Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019. Menurut Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, SBY merasa tidak nyaman saat acara berlangsung karena relawan pendukung Jokowi sempat meneriaki rombongan SBY.
“Ketika kami melintas, rombongan pendukung Pak Jokowi meneriaki rombongan Pak SBY secara tidak patut, dan kami anggap itu perlakuan yang tidak sewajarnya,” ucap Ferdinand.
Baca juga: Ketua Umum Projo: Apa yang Membuat SBY Marah?
Ferdinand juga mengatakan Demokrat telah melayangkan keberantan kepada KPU. “Hanya menyampaikan protes saja,” kata dia, Senin, 24 September 2018. Namun, Ferdinand mengatakan partainya tak berniat melaporkan kejadian ini ke Bawaslu atau kepolisian.
Selain tak mau berlarut-larut membesarkan persoalan, ia yakin masyarakat sudah bisa menilai tanpa tindakan lapor-melapor. “Lagi pula, kami tidak berharap banyak kepada Bawaslu maupun KPU,” kata dia.