Calon DPD Asal Medan Ini Punya Harta Terendah Minus Rp 158 Juta

image-gnews
Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumatera Utara, Dadang Darmawan Pasaribu, menjadi calon senator dengan harta kekayaan terendah |Istimewa
Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumatera Utara, Dadang Darmawan Pasaribu, menjadi calon senator dengan harta kekayaan terendah |Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD asal Sumatera Utara, Dadang Darmawan Pasaribu, menjadi calon senator dengan harta kekayaan terendah. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) yang diunggah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 5 Agustus 2018 melalui situs resminya, jumlah kekayaan Dadang berada di angka minus Rp 158 juta.

Baca juga: KPU: Ada 10 Bakal Calon Anggota DPD Pindah Daftar ke DPR

Meskipun menjadi calon senator dengan harta terendah, Dadang mengaku tidak terlalu khawatir. “Saya sudah menduga jika kekayaan yang saya laporkan ke KPK adalah salah satu yang terminim. Namun demikian saya tidak khawatir, karena Tuhan dan teman adalah modal kuntuk masuk DPD,” ujar Dadang di Medan pada Senin, 6 Agustus 2018.

Dadang mengatakan dalam kontestasi DPD, uang bukanlah menjadi pondasi utama. Tuhan disebutnya menjadi modal utama yang dipunyainya. Sebab tanpa bantuan dan rido Tuhan, mustahil seseorang akan dapat perubahan-perubahan yang bersifat fundamental. Berbagai perubahan tersebut hanya datang melalui pertolongan Tuhan.

Bentuk perubahan yang bakal dilakukan tersebut nantinya juga merupakan penjelmaan dari dukungan dari para teman, sahabat dan jaringan-jaringan lainnya. Perubahan katanya, bukanlah sesuatu yang dianggapnya bisa dilakukan oleh pribadi-pribadi, melainkan dengan kerjasama antar pihak.

Keyakinan Dadang terhadap jaringannya dilatarbelakangi dari apa yang sudah dikerjakan semenjak duduk di bangku kuliah.

“Saya berkawan sejak mahasiswa. Masuk ke berbagai organisasi, masuk ke berbagai gerakan baik gerakan mahasiswa dan sosial serta turut bekerja untuk mengadvokasi dan membela kaum buruh dan kaum tani,” kata akademisi FISIP USU tersebut.

Selain itu, Dadang yang juga aktif sebagai pengamat politik, analis dan penulis membuat dirinya juga kerap bersentuhan dengan politisi, konsultan politik dan pejabat lainnya. Hal tersebut menunjukkan dirinya berhubungan dengan berbagai lapisan masyarakat. Baik dari kalangan atas, tengah hingga akar rumput.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Hasil dari apa yang dilakukannya juga diklaim terlihat selama proses pendaftarannya menjadi anggota DPD. Meskipun diawal tidak mempunyai niat untuk mencalonkan diri, namun orang-orang di sekitarnya terus mendorong Dadang untuk maju. Meskipun dari awal, dirinya telah mengutarakan jika tidak mempunyai modal keuangan yang cukup.

Apalagi statusnya sebagai tenaga pengajar tak bersertifikasi, membuat dirinya selama ini tidak mempunyai keuangan yang memadai.

Baca juga: MK Larang Pengurus Partai Nyaleg DPD, Pimpinan Hanura Jengkel

Namun demikian, Dadang memastikan jika nantinya diberikan kesempatan menjadi anggota DPD RI, dirinya tidak akan menyalahgunakan amanat tersebut khususnya untuk memperkaya diri sendiri.

“Saya mengumumkan harta kekayaan saya itu secara telanjang. Jadi silahkan kalau masyarakat sudah tahu realitas harta ini lebih awal, bisa dicek juga rekening saya ke depan,” tegas Dadang.

Dari hasil LHKPN KPK sejauh ini, Dadang Darmawan Pasaribu menjadi satu diantara empat calon anggota DPD dari seluruh Indonesia yang mempunyai kekayaan di angka minus. Empat lainnya adalah Fajran Zain dari Aceh (minus Rp 132.445.000), Azim Antoni Norega Jais (Jambi, minus Rp 1.500.000), Reimal Kaldhani (Kalimantan Timur, minus Rp 7.800.000) dan Ramli Kasim (Gorontalo, minus Rp 115.184.000).

Namun jumlah tersebut masih mungkin bertambah. Karena dari total 657 orang yang sudah mengaktifkan akun LHKPN, masih ada 147 orang lagi yang belum melaporkan harta kekayaannya.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

19 menit lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

1 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat dari Menteri Pertahanan AS, Lloyd J. Austin III, pada Rabu, 24 April 2024, setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum. Foto: Tim Media Prabowo
Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

Jumlah harta kekayaan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mencapai Rp 2,04 triliun. Berikut Rinciannya.


Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

2 hari lalu

Pengusaha Dato Sri Tahir mengucapkan janji sebagai anggota Wantimpres 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019. Tahir dikenal sebagai pengusaha tekstil sukses yang membangun bisnisnya dari nol. TEMPO/Subekti.
Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?


Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto : Istimewa
Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini harta kekayaan dan gajinya.


Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

2 hari lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Chairman Korean Chamber of Commerce, Lee Kang Hyun (dua kiri), Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Forum Group Discussion, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan tidak setuju apabila ada screening awal terhadap calon menteri yang bakal menjabat di era Prabowo Subianto.


Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

3 hari lalu

Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan Juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati (kiri), memberikan keterangan kepada awak media pasca pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, oleh tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Sebagai tindak lanjut pemeriksaan Rafael, KPK akan memeriksa sejumlah pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang diduga berada dalam satu komplotan. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.


Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

3 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Eko Darmanto, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.


Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

5 hari lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

Dewas KPK mengaku sudah menyampaikan kepada Direktorat LHKPN agar segera menyelesaikan pemeriksaan kasus pemerasan oleh jaksa TI.


KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

5 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) unit Induk Pembangkit Sumatera Bagian Selatan Tahun 2017 - 2022.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.