TEMPO.CO, Jakarta - Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD asal Sumatera Utara, Dadang Darmawan Pasaribu, menjadi calon senator dengan harta kekayaan terendah. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) yang diunggah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 5 Agustus 2018 melalui situs resminya, jumlah kekayaan Dadang berada di angka minus Rp 158 juta.
Baca juga: KPU: Ada 10 Bakal Calon Anggota DPD Pindah Daftar ke DPR
Meskipun menjadi calon senator dengan harta terendah, Dadang mengaku tidak terlalu khawatir. “Saya sudah menduga jika kekayaan yang saya laporkan ke KPK adalah salah satu yang terminim. Namun demikian saya tidak khawatir, karena Tuhan dan teman adalah modal kuntuk masuk DPD,” ujar Dadang di Medan pada Senin, 6 Agustus 2018.
Dadang mengatakan dalam kontestasi DPD, uang bukanlah menjadi pondasi utama. Tuhan disebutnya menjadi modal utama yang dipunyainya. Sebab tanpa bantuan dan rido Tuhan, mustahil seseorang akan dapat perubahan-perubahan yang bersifat fundamental. Berbagai perubahan tersebut hanya datang melalui pertolongan Tuhan.
Bentuk perubahan yang bakal dilakukan tersebut nantinya juga merupakan penjelmaan dari dukungan dari para teman, sahabat dan jaringan-jaringan lainnya. Perubahan katanya, bukanlah sesuatu yang dianggapnya bisa dilakukan oleh pribadi-pribadi, melainkan dengan kerjasama antar pihak.
Keyakinan Dadang terhadap jaringannya dilatarbelakangi dari apa yang sudah dikerjakan semenjak duduk di bangku kuliah.
“Saya berkawan sejak mahasiswa. Masuk ke berbagai organisasi, masuk ke berbagai gerakan baik gerakan mahasiswa dan sosial serta turut bekerja untuk mengadvokasi dan membela kaum buruh dan kaum tani,” kata akademisi FISIP USU tersebut.
Selain itu, Dadang yang juga aktif sebagai pengamat politik, analis dan penulis membuat dirinya juga kerap bersentuhan dengan politisi, konsultan politik dan pejabat lainnya. Hal tersebut menunjukkan dirinya berhubungan dengan berbagai lapisan masyarakat. Baik dari kalangan atas, tengah hingga akar rumput.
Hasil dari apa yang dilakukannya juga diklaim terlihat selama proses pendaftarannya menjadi anggota DPD. Meskipun diawal tidak mempunyai niat untuk mencalonkan diri, namun orang-orang di sekitarnya terus mendorong Dadang untuk maju. Meskipun dari awal, dirinya telah mengutarakan jika tidak mempunyai modal keuangan yang cukup.
Apalagi statusnya sebagai tenaga pengajar tak bersertifikasi, membuat dirinya selama ini tidak mempunyai keuangan yang memadai.
Baca juga: MK Larang Pengurus Partai Nyaleg DPD, Pimpinan Hanura Jengkel
Namun demikian, Dadang memastikan jika nantinya diberikan kesempatan menjadi anggota DPD RI, dirinya tidak akan menyalahgunakan amanat tersebut khususnya untuk memperkaya diri sendiri.
“Saya mengumumkan harta kekayaan saya itu secara telanjang. Jadi silahkan kalau masyarakat sudah tahu realitas harta ini lebih awal, bisa dicek juga rekening saya ke depan,” tegas Dadang.
Dari hasil LHKPN KPK sejauh ini, Dadang Darmawan Pasaribu menjadi satu diantara empat calon anggota DPD dari seluruh Indonesia yang mempunyai kekayaan di angka minus. Empat lainnya adalah Fajran Zain dari Aceh (minus Rp 132.445.000), Azim Antoni Norega Jais (Jambi, minus Rp 1.500.000), Reimal Kaldhani (Kalimantan Timur, minus Rp 7.800.000) dan Ramli Kasim (Gorontalo, minus Rp 115.184.000).
Namun jumlah tersebut masih mungkin bertambah. Karena dari total 657 orang yang sudah mengaktifkan akun LHKPN, masih ada 147 orang lagi yang belum melaporkan harta kekayaannya.