TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Istana Kepresidenan Johan Budi mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi melarang dirinya mengundurkan diri dari jabatan walaupun saat ini menjadi caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Johan mengatakan sebenarnya beberapa waktu lalu dirinya sudah mengajukan pengunduran diri secara lisan kepada Jokowi. "Dan beliau menyampaikan tidak perlu mundur," kata dia saat ditemui dalam acara pembekalan bacaleg DPR di Hotel Mercure, Ancol pada Ahad, 5 Agustus 2018.
Baca: Jadi Caleg PDIP, Begini Perjalanan Karier Johan Budi
Sementara untuk berkampanye nanti, kata Johan, dirinya akan mengajukan cuti. "Seperti yang disampaikan Sekretaris Kabinet, saya harus cuti," ujarnya.
Adapun masa kampanye dimulai pada 23 September 2018. Setelah kampanye, parpol tetap bisa berkampanye di media massa namun tetap sesuai dengan aturan KPU. Kampanye sendiri akan berakhir pada 13 April 2019. Kampanye ini juga termasuk untuk calon anggota DPR/DPD/DPRD dan capres/cawapres. Pileg dan pilpres akan digelar serentak pada 17 April 2019.
Baca: Enam Bulan Merenung, Ini Alasan Johan Budi Jadi Caleg PDIP
Johan Budi akan maju dari daerah pemilihan Jawa Timur VII. Adapun wilayah Dapil tersebut meliputi Pacitan, Ngawi, dan sekitarnya. Selain itu, wilayah dapil VII meliputi Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Trenggalek, dan Magetan.
Johan mengawali karirnya sebagai seorang jurnalis. Ia kemudian masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan menjadi juru bicara KPK pada 2006-2014. Johan juga pernah menjabat sebagai pelaksana tugas komisioner KPK pada 2015. Johan Budi sempat mengikuti pemilihan pimpinan KPK periode 2015-2019, namun gagal terpilih. Ia kemudian diangkat menjadi juru bicara Istana Kepresidenan oleh Presiden Jokowi.