TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menegaskan tidak akan ada bekas koruptor yang mendaftar sebagai calon anggota legislatif atau caleg untuk DPR dan DPRD dapat lolos dari saringan KPU. "Jadi tak ada istilah KPU kecolongan," kata Wahyu di kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 31 Juli 2018.
KPU akan menyaring bekas koruptor yang mencalonkan diri sebagai caleg pada setiap tahapan pendaftaran. Penyaringan eks koruptor akan dilakukan sampai dengan tahapan Daftar Calon Tetap (DCT) hingga daftar calon terpilih. “Kami akan mengeksekusi di setiap tahapan," ujar dia.
Baca:
KPU: Partai Belum Serahkan Daftar Pengganti Caleg Eks Koruptor ...
ICW Sebut 2 Alasan Jika Partai Calonkan Eks Koruptor Jadi Caleg ...
Saat ini, pendaftaran caleg ke KPU memasuki tahapan perbaikan persyaratan bakal caleg. Setiap caleg yang belum memenuhi persyaratan dapat diperbaiki atau diganti. Sedangkan caleg yang tak memenuhi persyaratan seperti caleg eks koruptor wajib diganti oleh parpol terkait.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 199 daftar caleg untuk DPRD yang terindikasi bekas koruptor. Jumlah bakal caleg eks koruptor itu tersebar di 11 provinsi, 93 kabupaten, dan 12 kota. KPU mengaku baru menemukan lima caleg eks koruptor di daftar DPR RI.
Baca:JK: Pelarangan Caleg Eks Koruptor ...
Menurut Wahyu, hingga saat ini KPU baru menemukan lima caleg mantan koruptor mendaftar di DPR RI. Daftar caleg eks koruptor ini telah dikembalikan ke parpol terkait untuk diganti. Dia menuturkan temuan eks koruptor ini nantinya juga bisa bertambah. "Mungkin saja pada tahap berikutnya kami menemukannya lagi."
Wahyu mengatakan pada tahapan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) nanti, KPU juga akan melibatkan masyarakat dalam mengindentifikasi caleg bekas koruptor. Masyarakat, kata dia, dapat melapor ke KPU jika calon yang bersangkutan terbukti sebagai eks koruptor. "Jika setelah diumumkan DCS kemudian ada laporan masyarakat calon bersangkutan eks koruptor, kami eksekusi."
Simak: Verifikasi Selesai, KPU Temukan 5 Bakal Caleg Eks Napi Korupsi ...