TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis data rekapitulasi sementara daftar bakal calon legislatif (bacaleg) anggota DPR yang diinput dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Dalam rekapitulasi sementara itu, beberapa partai sudah mendaftarkan kader mereka sebagai caleg.
Berdasarkan data KPU, partai yang telah mendaftarkan caleg terbanyak adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Partai ini telah menginput daftar caleg dalam Silon sebanyak 575. "Dalam 80 jumlah daerah pemilihan (dapil)," kata Komisioner KPU, Ilham Sahputra, dalam keterangannya kepada wartawan, Ahad, 15 Juli 2018.
Baca: KPU Imbau Partai Politik Segera Mendaftarkan Caleg Pemilu 2019
Dalam data sementara yang dirilis KPU pada pukul 12.17 WIB, ada beberapa partai terbanyak selain PKB yang telah mengisi daftar caleg. Partai-partai itu adalah Partai Gerindra dengan 468 bacaleg, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan 441 bacaleg, serta Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 448 bacaleg.
Ada juga enam partai lain yang sudah mendaftarkan kadernya untuk 80 dapil, yaitu Partai Gerindra, PDIP, Partai NasDem, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) serta PAN.
Baca: Pendaftaran Caleg Masih Sepi, Ini Sebabnya Menurut Perludem
Dari 16 partai yang ikut dalam pileg 2019, setiap partai mendaftarkan bacalegnya dalam silon. Selain mendaftar ke Silon, nantinya setiap parpol akan mendaftarkan bacalegnya secara resmi kepada KPU.
Meski setiap parpol sudah menginput bacalegnya ke Silon, namun belum satu pun dari mereka mendaftar bacaleg langsung ke KPU hingga hari ke-12. Sebelumnya, jadwal pengajuan daftar calon telah buka sejak 4-17 Juli 2018.
Baca: KPU Tidak akan Perpanjang Jadwal Pendaftaran Caleg
Berikut data rekapitulasi sementara bakal caleg 2019 yang telah terdaftar:
PKB:
575 bakal calon legislatif di 80 daerah pemilihan.
Partai Gerindra:
468 bakal calon legislatif di 80 daerah pemilihan.
PDIP:
441 bakal calon legislatif di 80 daerah pemilihan.
Partai Golkar:
196 bakal calon legislatif di 63 daerah pemilihan.
Partai Nasdem:
560 bakal calon legislatif di 80 daerah pemilihan.
Partai Garuda:
61 bakal calon legislatif di 33 daerah pemilihan.
Partai Berkarya:
340 bakal calon legislatif di 74 daerah pemilihan.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS):
415 bakal calon legislatif di 78 daerah pemilihan.
Partai Persatuan Indonesia (Perindo):
492 bakal calon legislatif di 80 daerah pemilihan.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP):
238 bakal calon legislatif di 70 daerah pemilihan.
PSI:
515 bakal calon legislatif di 80 daerah pemilihan.
PAN:
448 bakal calon legislatif di 80 daerah pemilihan.
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura):
265 bakal calon legislatif di 74 daerah pemilihan.
Partai Demokrat:
385 bakal calon legislatif di 79 daerah pemilihan.
Partai Bulan Bintang (PBB):
269 bakal calon legislatif di 71 daerah pemilihan.
Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Indonesia:
49 bakal calon legislatif di 32 daerah pemilihan.