DKPP Pecat 12 Penyelenggara Pemilu Tak Netral  

Reporter

Jumat, 4 Juli 2014 21:05 WIB

Pemilu ulang untuk DPRD Kabupaten digelar di TPS ini karena ditemukan dugaan kecurangan berupa 47 surat suara yang ditandai huruf inisial pemilih. TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu hari ini memutuskan pemecatan 12 penyelenggara pemilu. Ketua Dewan Kehormatan Jimly Asshiddiqie menilai sebagian besar dari mereka dipecat lantaran berpihak terhadap salah satu kandidat saat pemilihan legislatif 9 April lalu.

"Termasuk orang yang terima uang untuk mengubah hasil perolehan pemilu," kata Jimly di kantornya, Jumat, 4 Juli 2014.

Penyelenggara pemilu yang dipecat semuanya berasal dari unsur Komisi Pemilihan Umum. Mereka antara lain dua angota dari KPU Kota Batam, Mulkan Siregar dan Ahmad Yani. Kemudian, anggota KPU Minahasa Utara, Reinhart MY Rory; anggota PPK Kecamatan Kadia, Kendari, Arifin dan Riani; dan Ketua Panitia Pemungutan Suara Desa Hariara Pintu, Samosir, Sumatera Utara, Hasiholan Manullang.

Selain enam orang itu, DKPP memecat enam anggota KPU Kota Tual, Maluku. Mereka adalah Ketua KPU Tual Husain Ali Fadhil; empat anggotanya, yaitu Hamra Renleu, Muh. Rasyid, Eirene Henderina Jamlaay, Amir Tamher; dan Sekretaris KPU Zaky Kabalmay. "Semuanya diberhentikan," kata Jimly.

Ketua, sekretaris, dan empat anggota KPU Tual ini, kata Jimly, terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Mereka sengaja menginapkan kotak suara dari Kota Tual di sebuah hotel. "Padahal saat itu KPU Provinsi Maluku menggelar rekapitulasi tingkat provinsi," kata dia.

Selepas pemilihan legislator, Dewan Kehormatan mencatat ada sebanyak 64 pengaduan. Dari sejumlah aduan itu, ada 3.045 orang penyelenggara pemilu yang dianggap bermasalah. Mereka terdiri atas perangkat KPU dan Badan Pengawas Pemilu dari pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan. Sidang selama ini digelar dengan memakai teknologi video conference jarak jauh.

Selama ini, Jimly menambahkan, DKPP telah menyidangkan hingga 178 perkara. Sebanyak 106 perkara sudah diputus. "Total penyelenggara pemilu yang yang sudah dipecat 98 orang," kata dia. Jimly meminta pemberian sanksi ini menjadi catatan bagi penyelanggara pemilu presiden nanti untuk tetap netral. "Sekarang calonnya cuma dua. Mudah mendeteksi mana yang tak netral," kata dia.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengatakan lembaganya tak bakal terganggu oleh adanya petugas KPU di beberapa tingkatan yang dipecat. Menurut dia, pemilihan presiden Rabu besok tak akan terganggu karena formasinya sudah otomatis terisi. "Yang dipecat otomatis diganti dengan mereka yang ada di peringkat berikutnya saat seleksi," kata dia.

MUHAMMAD MUHYIDDIN





Terpopuler:
#AkhirnyaMilihJokowi Jadi Trending Topic Dunia
Mega Soal Rustri ke Prabowo: Apa yang Kau Cari?
ISIS Bersumpah Hancurkan Kabah Jika Kuasai Mekah
Bintang Persib Tertipu Cewek Fiktif Rp 3,5 Miliar

Berita terkait

Apa Sebab Aceng Fikri Gagal Maju di Pilkada Garut? Berikut Profil dan Kontroversinya

3 hari lalu

Apa Sebab Aceng Fikri Gagal Maju di Pilkada Garut? Berikut Profil dan Kontroversinya

Eks Bupati Garut Aceng Fikri kembali ke kancah politik dengan maju melalui jalur independen, tapi KPU Garut menyatakan ia tak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 7 Terduga Provokator saat Rekapituasi di KPU Kabupaten Sinjai

2 Maret 2024

Polisi Tangkap 7 Terduga Provokator saat Rekapituasi di KPU Kabupaten Sinjai

Selain menangkap tujuh orang diduga provokator, polisi mengamankan 10 senjata tajam dan bom molotov yang dibawa massa demo di KPU Kabupaten Sinjai.

Baca Selengkapnya

Mengenal Calon Legislatif Pemilu 2024: Panduan Cek Daftar Caleg dan Profilnya

31 Agustus 2023

Mengenal Calon Legislatif Pemilu 2024: Panduan Cek Daftar Caleg dan Profilnya

Cara cek profil dan daftar calon legislatif atau caleg pada Pemilu 2024. Begini panduannyua agar tak seperti beli kucing dalam karung.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Keluhkan Tidak Seragamnya Suara KPUD terhadap Kebijakan KPU RI

18 Juli 2023

Partai Buruh Keluhkan Tidak Seragamnya Suara KPUD terhadap Kebijakan KPU RI

Partai Buruh meminta KPU RI melakukan perbaikan terhadap juklak dan juknis yang menjadi acuan dari KPUD dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

KPU RI Lantik 220 Anggota KPUD 44 Kabupaten/Kota

28 Juni 2023

KPU RI Lantik 220 Anggota KPUD 44 Kabupaten/Kota

Ketua KPU RI Hasyim Asyari memimpin langsung pelantikan 220 anggota KPUD 44 Kabupaten/Kota hari ini.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU RI Lantik 130 Komisioner KPU Daerah di 26 Kabupaten/Kota dari 3 Provinsi

16 Juni 2023

Ketua KPU RI Lantik 130 Komisioner KPU Daerah di 26 Kabupaten/Kota dari 3 Provinsi

Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat pengambilan sumpah jabatan para komisioner KPU daerah yang dilantik tersebut.

Baca Selengkapnya

Telat 10 Menit, Perindo Gagal Daftarkan Bacaleg ke KPU DKI Jakarta Hari ini

13 Mei 2023

Telat 10 Menit, Perindo Gagal Daftarkan Bacaleg ke KPU DKI Jakarta Hari ini

Partai Perindo diminta KPU DKI Jakarta datang lagi besok sesuai jadwal

Baca Selengkapnya

PKB Calonkan 5 Petahana hingga Artis Dangdut untuk Rebut Kursi DPRD DKI Jakarta

13 Mei 2023

PKB Calonkan 5 Petahana hingga Artis Dangdut untuk Rebut Kursi DPRD DKI Jakarta

Kelima orang petahana DPRD DKI dari PKB itu di antaranya Hasbiallah Ilyas, Jamaludin Lamanda, Yusuf, Ahmad Ruslan dan Sutikno.

Baca Selengkapnya

PDIP Bangka Belitung Daftarkan 2 Mantan Narapidana Kasus Korupsi Jadi Caleg

11 Mei 2023

PDIP Bangka Belitung Daftarkan 2 Mantan Narapidana Kasus Korupsi Jadi Caleg

PDIP Bangka Belitung mendaftarkan 2 mantan narapidana kasus korupsi untuk menjadi Caleg DPRD Provinsi.

Baca Selengkapnya