Ketua KPU RI Lantik 130 Komisioner KPU Daerah di 26 Kabupaten/Kota dari 3 Provinsi

Reporter

image-gnews
Anggota KPU Kabupaten/Kota saat mengikuti pengambilan sumpah dan janji di Gedung KPU, Jakarta, Jumat, 16 Juni 2023. KPU melantik 130 orang Anggota KPU dari 26 Kabupaten/Kota di 3 provinsi untuk periode 2023-2028. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota KPU Kabupaten/Kota saat mengikuti pengambilan sumpah dan janji di Gedung KPU, Jakarta, Jumat, 16 Juni 2023. KPU melantik 130 orang Anggota KPU dari 26 Kabupaten/Kota di 3 provinsi untuk periode 2023-2028. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Sebanyak 130 komisioner Komisi Pemilihan Umum dari 26 kabupaten atau kota tiga provinsi masa jabatan 2023-2028, dilantik di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Juni 2023. 

Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat pengambilan sumpah jabatan para komisioner KPU daerah yang dilantik tersebut. Dilanjutkan dengan ikrar sumpah jabatan yang dibacakan oleh Hasyim diikuti seluruh komisioner. 

"Apakah Saudara bersedia diambil sumpah? Selanjutnya agar Saudara mengikuti dan menirukan kata-kata saya dengan khidmat. Selanjutnya, diikuti oleh semuanya bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota KPU kabupaten/kota periode 2023-2028," kata Hasyim. 

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang, akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya pemilu anggota DPR, DPD, presiden dan wakil presiden, DPRD, dan pemilihan gubernur, bupati atau wali kota, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan NKRI daripada kepentingan pribadi atau golongan," bunyi Ikrar yang di baca komisioner yang dilantik dari 26 Kabupaten, Kota dan tiga Provinsi. 

Adapun nama-nama 130 komisioner yang dilantik oleh KPU RI sesuai Nomor 590 Tahun 2023. Sebagai berikut:

Provinsi Banten 

Kota Cilegon :
1. Agung Kurniansyah 
2. Cecep Purnama Asri 
3. Nunung Nurjanah 
4. Patchurrohman 
5. Urip Haryantoni 

Kota Tangerang Selatan :
1. Ajat Sudrajat 
2. Bambang Dwytomo 
3. Heni Lestari 
4. M. Taufiq M.Z. 
5. Widya Victoria M. 

Kabupaten Pandeglang :
1. Falahudin 
2. Nunung Nurazizah 
3. Restu Sugrining Umam 
4. Rodi Herdiana 
5. Samsuri 

Kabupaten Tangerang :
1. Badri Tamam 
2. Dedi Irawan 
3. Endi Rohendi Biaro 
4. Muhamad Umar 
5. Shandy Akbar Kelana

Provinsi Jambi

Kabupaten Batanghari :
1. Ahmad Halim
2. Harapan Nami
3. Hendri Handayani
4. M. Nuh
5. Muhamad Ansori

Kabupaten Bungo :
1. Armidis
2. Hardianus
3. Jamiin Nopri
4. Sodri H.
5. Sri Hartati

Kabupaten Muaro Jambi :
1. Almuttaqin
2. Arisno
3. Desmara Dewi
4. Rika Kurniati Nasution
5. Supriadi M.

Kabupaten Sarolangun :
1. Ahmad Mujaddid
2. Ari Wibowo
3. Edi Zamra
4. Riyandi Kurniawan
5. Yuliana

Kabupaten Tanjung Jabung Barat :
1. M. Ilyas
2. Muhammad Rum
3. Munawir Sazali
4. Padlan Habibi
5. Ronal Pasrah

Kabupaten Tanjung Jabung Timur :
1. Hodijatul Qubro
2. Irawan Sunarta
3. Joni Hartanto
4. Juni Yanto
5. Nurwansyah

Jambi Kabupaten Tebo :
1. Ahmad Junaidi
2. Atiul Fuadiyah
3. Elan Reinwardt Amerlon
4. Heri Satriawan
5. Supriadi

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Sumatera Barat 

Kabupaten Agam :
1. Herman Susilo 
2. Lizawati Fitri 
3. Nining Erlina Fitri 
4. Zainal Abadi 
5. Zainal Fatli 

Kabupaten Dharmasraya :
1. France Putra 
2. Hanna Citra Utami T.B. 
3. Henny Wardany 
4. John Indra 
5. Wilri Iswandi 

Kabupaten Kepulauan Mentawai :
1. Eki Butman 
2. Kurnia Illahi 
3. Saudara Halomoan Pardede 
4. Sunarno 
5. Suryandika 

Kabupaten Lima Puluh Kota :
1. Okto Rizaldi 
2. Rozi Wan 
3. Syafrizal 
4. Wendi Ahmad Wahyudi 
5. Zumaira 

Kabupaten Padang Pariaman :
1. Doni Eka Putra 
2. Roza Mendes 
3. Sutan Syarif Hidayat 
4. Winda Arianti 
5. Zainal Abidin 

Kabupaten Pasaman :
1. Elvie Syafni 
2. Juli Yusrant 
3. Sulastri 
4. Taufiq 
5. Yansuardi 

Kabupaten Pasaman Barat :
1. Akbar Riyadi 
2. Alfi Syahrin 
3. Fitra Wati 
4. Hafizul Pahmi 
5. Syarif Hidayatullah

Kabupaten Pesisir Selatan :
1. Aswandi 
2. Dede Desmana 
3. Rahmat 
4. Ruswandi Rinaldo 
5. Syafrijal Chan 

Kabupaten Sijunjung :
1. Bayu Agung Perdana 
2. Dori Kurniadi 
3. Juni Wandri 
4. Ria Meilani 
5. Susila Andica  

Kabupaten Solok :
1. Defil 
2. Despa Wandri 
3. Hasbullah Alqomar 
4. Novialdi Putra 
5. Si'o 

Kabupaten Solok Selatan :
1. Ade Kurnia Zelli 
2. Dedi Fitriadi 
3. Elvira Roza 
4. Novia Syahfitri 
5. Syaiful Amri 

Kabupaten Tanah Datar :
1. Dicky Andrika 
2. Gusriyono 
3. Ikhwan Arif 
4. Nini Karlina 
5. Tomas Hendriko 

Kota Bukittinggi :
1. Muhammad Fauzan Harza 
2. Muhammad Utche Pradana 
3. Rifa Yanas 
4. Safri Miswardi 
5. Satria Putra 

Payakumbuh :
1. Ihsanul Huda 
2. Khairudin Fambo 
3. Orisko Zulkifli 
4. Suci Wildanis 
5. Wizri Yasir

Kota Solok :
1. Abdul Hanan 
2. Ariantoni 
3. Dessy Arisandi 
4. Tomi Farto 
5. Yance Gafar

Pilihan Editor: Putusan MK Pertegas Kerja-kerja KPU RI soal Pemilu Sistem Proporsional Terbuka

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

4 jam lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.


KPU Jakarta Soal Syarat Maju Cagub Independen: 618 Ribu KTP Dukungan, Tak Perlu Materai

4 jam lalu

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, bersama Anggota KPU DKI, Astri Megatari, ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Defara
KPU Jakarta Soal Syarat Maju Cagub Independen: 618 Ribu KTP Dukungan, Tak Perlu Materai

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menjelaskan salah satu persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar adalah salinan KTP dukungan.


KPU akan Verifikasi Data Dukungan Bakal Paslon Perseorangan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

5 jam lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik saat peluncuran tahapan Pilkada Serentak di Denpasar, Bali, Minggu malam (5/5/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
KPU akan Verifikasi Data Dukungan Bakal Paslon Perseorangan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU memperkirakan potensi bakal calon peserta Pilkada 2024 dari jalur perseorangan tak sebanyak pilkada sebelumnya.


Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

6 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memimpin rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.


Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

7 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

Prabowo bertekad untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat di Aceh dan Sumbar.


Hakim MK Singgung Potensi Masalah Sirekap di Pilkada 2024, Ini Kata Eks Komisioner KPU

9 jam lalu

Ketua sidang panel tiga Hakim Konstitusi Arief Hidayat (tengah) bersama Hakim Konstitusi Anwar Usman (kiri) dan Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Hakim MK Singgung Potensi Masalah Sirekap di Pilkada 2024, Ini Kata Eks Komisioner KPU

Mantan KPU Hadar Nafis Gumay menanggapi hakim MK Arief Hidayat yang menyinggung potensi masalah Sirekap pada pilkada serentak 2024.


Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

9 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

Prabowo mengatakan kerja sama adalah kunci kemajuan Indonesia.


Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

10 jam lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, apalagi kemarin waktu kita pilpres itu Sirekap bermasalah.


Hakim MK Wanti-wanti Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Begini Respons KPU

14 jam lalu

Saksi mengikuti rekapitulasi suara hasil pemilu dari formulir C plano di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU RIP, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
Hakim MK Wanti-wanti Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Begini Respons KPU

Arief melanjutkan, begitu rekapitulasi perhitungan secara manual sudah selesai, seharusnya Sirekap yang dicetak juga menampilkan hasil serupa.


DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengetuk palu vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin 5 Februari 2024. DKPP memvonis Hasyim Asy'ari dan enam komisioner KPU lainnya melanggar etik dan Hasyim diberi sanksi peringatan keras terakhir, sementara enam komisioner KPU lainnya mendapatkan peringatan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

DKPP akan membangun kantor perwakilan di Papua, Kalimantan Tengah, Sumatera, dan Jawa.