Kata KPU DKI Soal Verifikasi Pasangan Bakal Calon Independen di Pilgub Jakarta

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Minggu, 18 Agustus 2024 23:23 WIB

Dari kiri Ketua Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta Astri Megatari, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata dan Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya saat melakukan konferensi pers di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat pada Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta memastikan tidak ada yang janggal perihal lolosnya proses verifikasi tahap dua syarat dukungan bakal calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur di Pilgub Jakarta 2024, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, dalam proses verifikasi yang dilakukan, tim di lapangan selalu mengacu pada petunjuk teknis dan pihaknya belum menemukan pelanggaran yang dilakukan verifikator.

Dia menambahkan, dalam pelaksanaan verifikasi, petugas KPU di lapangan diawasi secara melekat oleh petugas Bawaslu di tingkat kabupaten/ kota hingga kecamatan.

“Jika ada pelanggaran yang dilakukan petugas dalam verifikasi maka ada saluran untuk melapor ke Bawaslu dan nanti akan kami proses sesuai rekomendasi Bawaslu,” kata Dody dalam jumpa pers di Jakarta pada Sabtu, 17 Agustus 2024 seperti dikutip dari Antara.

Dody juga memastikan akses aplikasi pencalonan (Silon) ini terbatas sesuai peruntukan, yakni hanya untuk input data dan mengunggah data. Selain itu, pemeriksaan data juga dilakukan supervisi sehingga dipastikan berjalan aman dan lancar.

Sedangkan untuk situs web info pemilu, dia menuturkan data yang ada di sana belum diperbarui sehingga data tersebut masih berupa data saat dilakukan verifikasi administrasi.

“Kami contohkan data anak Anies Baswedan setelah dilakukan pemeriksaan data, status dia dalam verifikasi faktual tahap dua tidak memenuhi syarat dukungan,” kata dia.

Dia mengakui persoalan bakal calon Dharma-Kun Wardhana ditetapkan memenuhi syarat verifikasi faktual tahap dua dan masyarakat ramai melakukan cek data di situs web info pemilu yang belum update.

“Bagi warga yang ingin melaporkan adanya pencatutan nama dan KTP sebaiknya melapor ke Bawaslu. Kami sudah memiliki layanan pengaduan di tingkat kota dan kabupaten. Masyarakat juga bisa datang ke KPU untuk mengadukan jika ada pelanggaran,” kata dia.

Dody mengatakan KPU akan melakukan rapat pleno pengesahan bakal calon perseorangan pada Senin, 19 Agustus 2024 dan pihaknya terus berkoordinasi dengan Bawaslu DKI Jakarta seraya menunggu rekomendasi yang akan mereka berikan. “Kami akan ambil keputusan nanti di rapat pleno tersebut,” ujarnya.

Dugaan Pencatutan NIK di Pilgub Jakarta

Kabar pencatutan identitas sepihak untuk memberi dukungan kepada paslon independen ini ramai di media sosial X, setelah salah satu pengguna akun mengunggah bukti tangkapan layar NIK KTP-nya tercatut untuk mendukung Dharma-Kun.

Unggahan @ayamdreampop itu mendapat beragam reaksi dari publik internet. Beberapa bahkan mengalami hal serupa.

Berita terkait

Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

6 jam lalu

Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

Keputusan akhir soal kelolosan Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah akan diumumkan pada 22 September 2024.

Baca Selengkapnya

Saat KPU Jabar Berharap Tak Ada Isu SARA dan Politisasi Agama pada Pilkada 2024

7 jam lalu

Saat KPU Jabar Berharap Tak Ada Isu SARA dan Politisasi Agama pada Pilkada 2024

KPU berharap tidak ada isu-isu yang mendiskriminasi ciptaan Tuhan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

11 jam lalu

KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

Para anggota KPPS ini akan disebar di 435.089 TPS untuk melayani sekitar 203.290.554 pemilih.

Baca Selengkapnya

Calon Tunggal Sementara di Pilkada 2024 Jadi 35, Sebelumnya 41 Daerah

12 jam lalu

Calon Tunggal Sementara di Pilkada 2024 Jadi 35, Sebelumnya 41 Daerah

Penerimaan 6 pasangan calon ini secara otomatis mengurangi daerah dengan calon tunggal. Semula dari 41 kini menjadi 35 daerah.

Baca Selengkapnya

3 Ketua Timses Paslon Pilkada Jakarta: Riza Patria, Cak Lontong, dan Siti Fadilah Supari

15 jam lalu

3 Ketua Timses Paslon Pilkada Jakarta: Riza Patria, Cak Lontong, dan Siti Fadilah Supari

Ketua tim pemenangan 3 pasangan Pilkada Jakarta adalah Riza Patria Cak Lontong, dan Siti Fadilah Supari. Sekilas prodil mereka.

Baca Selengkapnya

Soal Arah Dukungan Anies untuk Cagub Jakarta 2024: Menunggu Visi-Misi Lengkap

15 jam lalu

Soal Arah Dukungan Anies untuk Cagub Jakarta 2024: Menunggu Visi-Misi Lengkap

Anies Baswedan menunggu visi-misi paslon cagub-cawagub Pilkada Jakarta 2024 untuk menentukan dukungannya.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Blak-blakan: Ungkap Pesan Prabowo hingga 4 Jurus di Pilkada Jakarta

17 jam lalu

Ridwan Kamil Blak-blakan: Ungkap Pesan Prabowo hingga 4 Jurus di Pilkada Jakarta

Ridwan Kamil mengungkapkan 4 jurus agar menang satu putaran di Pilkada Jakarta. Selain itu, dia juga mengungkapkan pesan dari Prabowo. Apa pesannya?

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Ungkit Sudah 3 Kali Minta Maaf soal Cuitan Lama yang Viral

19 jam lalu

Ridwan Kamil Ungkit Sudah 3 Kali Minta Maaf soal Cuitan Lama yang Viral

Bakal calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil mengungkit kembali bahwa dia telah meminta maaf sebanyak tiga kali atas cuitan-cuitan lamanya di akun X.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kalangan Ingatkan KPU soal Aturan Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

19 jam lalu

Sejumlah Kalangan Ingatkan KPU soal Aturan Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

MK telah mengabulkan permohonan mengenai kampanye calon kepala daerah di kampus. Sejumlah kalangan mengingatkan KPU soal aturannya.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Akan Kunjungi Tokoh MUI hingga Gelar Bazar Murah di Mampang Prapatan Hari ini

21 jam lalu

Pramono Anung Akan Kunjungi Tokoh MUI hingga Gelar Bazar Murah di Mampang Prapatan Hari ini

Bakal calon gubernur Jakarta Pramono Anung akan melakukan sejumlah kegiatan setelah melakukan pekerjaan sebagai Sekretaris Kabinet.

Baca Selengkapnya