Banyak Singkatan dan Istilah dalam Pemilu 2024: KPU, Bawaslu, KPPS sampai Formulir C1-KWK

Sabtu, 27 Januari 2024 10:50 WIB

Ilustrasi pemilu. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melantik secara serentak 5.741.127 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 71.000 lokasi yang acaranya dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024.

Berdasarkan yang dilansir dari Antara, jutaan anggota KPPS itu selesai dilantik oleh Ketua KPU RI langsung menerima bimbingan teknis (bimtek) secara serentak, di antaranya terkait teknis-teknis pemungutan suara. Hasyim menjelaskan terdapat perbedaan dari penyelenggaraan Pemilu sebelumnya yang hanya memberikan bimtek kepada satu anggota KPPS per TPS, pada Pemilu 2024, seluruh anggota KPPS sebanyak tujuh orang tias TPS mendapatkan bimtek dari KPU.

Mungkin dari beberapa ada yang masih bingung dengan istilah KPPS dan KPU. Ternyata selain KPPS dan KPU, masih banyak lagi istilah-istilah dalam Pemilu.

KPU

Komisi Pemilihan Umum atau disingkat dengan KPU. Dilansir dari jurnal Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, tugas dan wewenang KPU adalah memiliki peran utama sebagai penyelenggara pemilihan umum yang diatur oleh Pasal 22 E ayat (5) Undang-Undang Dasar 1945.

Advertising
Advertising

Selain itu, KPU bertugas untuk merencanakan program, anggaran dan menetapkan jadwal selama Pemilu. KPU juga yang menyusun dan menetapkan tata kerja PPK, PPS, KPPS, PPLN, dan KPPSLN.

KPPS

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau yang biasanya disebut dengan KPPS. Tugas KPPS dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS salah satunya adalah dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih, melayani pemilih menggunakan hak pemilih, memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas dalam memberikan hak pilihnya.

Pelaksanaan tugas tersebut, perlu diwujudkan dengan transparansi, tidak memihak, tingkat akurasi yang tinggi dan bertanggung jawab sehingga dapat terwujud nilai-nilai demokrasi yang dapat dibanggakan.

PPS

Panitia Pemungutan Suara atau PPS memiliki tugas panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten atau Kota untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kelurahan atau desa. Tugas PPS adalah mengumumkan daftar Pemilih sementara, menerima masukan dari masyarakat mengenai daftar Pemilih sementara, mengumumkan daftar Pemilih tetap dan melaporkannya kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK.

PPK

PPK Pemilu adalah panitia yang dibentuk oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Pemilu di tingkat kecamatan atau nama lain. PPK bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPS) dan Petugas Administrasi Pemilu (Pantarlih) memahami dan melaksanakan tata cara pemutakhiran data serta penyusunan daftar Pemilih sesuai peraturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

PPL

Pengawas Pemilu Lapangan yang selanjutnya disebut PPL adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilukada di desa/ kelurahan atau sebutan lainnya. Selain itu juga tugas dan wewenang PPL adalah menyampaikan temuan dan laporan kepada PPS dan KPPS untuk ditindaklanjuti.

PPLN

Panitia Pemilihan Luar Negeri adalah panitia yang dibentuk KPU merupakan kelompok penyelenggara pemilihan umum di luar negeri dan di Tempat Pemungutan Suara di luar negeri yang bertugas membantu KPU.

TPS

Tempat pemungutan suara yang selanjutnya disebut TPS adalah tempat pemilih memberikan suara pada hari dan tanggal pemungutan suara. TPS ditentukan lokasinya di tempat yang mudah dijangkau, termasuk oleh penyandang cacat, serta menjamin setiap pemilih dapat memberikan suaranya secara langsung, umum, bebas, dan rahasia. Jumlah pemilih di setiap TPS paling banyak 600 (enam ratus) orang.

PKPU

Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU untuk membantu mengatur dalam penyelenggaraan Pemilu. PKPU dikategorikan sebagai peraturan yang ditetapkan oleh komisi yang setingkat yang dibentuk dengan Undang-Undang atau Pemerintah atas perintah Undang-Undang. Lebih lanjut, PKPU jelas diakui keberadaannya dan mempunyai kekuatan hukum mengikat karena diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan dibentuk berdasarkan kewenangan yang diberikan Undang-undang kepada KPU.

Formulir C1-KWK

Formulir C1 adalah jenis formulir yang berkaitan dengan penghitungan suara Pemilu. Model C1-KWK merupakan sertifikat hasil dan rincian penghitungan suara di TPS.

Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu meliputi tugas dan wewenang sebagai berikut, menyusun standar tata laksana pengawasan Penyelenggara Pemilu untuk pengawas Pemilu di setiap tingkatan, melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu, sengketa proses Pemilu, Mengawasi persiapan Penyelenggara Pemilu. Tugas dan wewenang ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pilihan Editor: Anda Petugas KPPS yang Sudah Dilantik KPU? Kenali Tugas dan Tanggung Jawabnya

Berita terkait

Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

5 jam lalu

Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

Bakal calon bupati pendamping Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang akan ditentukan oleh Gerindra.

Baca Selengkapnya

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

2 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

2 hari lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

2 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

2 hari lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

2 hari lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

3 hari lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

3 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

3 hari lalu

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

Simak profil Juri Ardiantoro di sini.

Baca Selengkapnya