Caleg Inkumben Diminta Tak Kampanye Saat Masa Reses

Reporter

Antara

Rabu, 29 Agustus 2018 14:29 WIB

Ilustrasi Pemilu. ANTARA/Wahyu Putro

TEMPO.CO, Ternate - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Maluku Utara mengingatkan calon anggota legislatif atau caleg inkumben agar tidak memanfaatkan masa reses untuk melakukan kampanye.

"Saat ini masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baik provinsi, kabupaten dan kota, termasuk DPR RI dan DPD RI Dapil Malut, agar tidak berkampanye saat melakukan reses atau jaring aspirasi rakyat," kata Ketua Bawaslu Maluku Utara, Muksin Amrin, di Ternate pada Selasa, 28 Agustus 2018.

Baca: Belum Masuk Masa Kampanye, APK Caleg Marak di Lhokseumawe

Muksin mengingatkan bahwa pelaksanaan reses tersebut menggunakan fasilitas dan dana negara sehingga tidak boleh dimanfaatkan untuk berkampanye. Jika reses disalahgunakan untuk kampanye, kata dia, hal tersebut jelas pelanggaran. "Sama saja menggunakan fasilitas negara untuk kampanye," ujarnya.

"Ini bisa dikategorikan merongrong proses demokrasi. Sanksinya bisa dipidana, apalagi saat ini belum waktunya tahapan kampanye," kata Muksin.

Advertising
Advertising

Baca: PSI Buat Kontrak dengan Caleg: Wajib Laporan ke Publik Tiap Hari

Adapun masa kampanye bagi bakal caleg yang mengikuti pemilu 2019 mulai 20 September 2019. Berdasarkan jadwal dari Komisi Pemilihan Umum, saat ini tahapan pencalegan adalah klarifikasi dari partai atas tanggapan masyarakat terhadap daftar calon sementara.

Muksin pun mengimbau caleg inkumben tidak memanfaatkan fasilitas negara untuk kampanye karena petugas pengawas akan mengawasi di wilayahnya masing-masing. "Kami sudah instruksikan pada seluruh jajaran pengawas untuk nantinya memantau aktivitas reses legislatif terutama yang mencalonkan diri lagi," ujarnya.

Bawaslu Maluku Utara pun berharap semua pihak beritikad baik dalam pelaksanaan pemilu 2019. "Fungsi penyelenggara negara dan sebagai peserta pemilu jika anggota DPRD mencalonkan lagi harus dibedakan," kata Muksin.

Baca: KPU Apresiasi Millenial yang Maju Jadi Caleg di Pemilu 2019

Berita terkait

Perludem Catat Caleg Nomor Urut 2 Paling Banyak Ajukan Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

Perludem Catat Caleg Nomor Urut 2 Paling Banyak Ajukan Sengketa Pileg ke MK

Perludem mengidentifikasi perkara sengketa pileg di MK berdasarkan nomor urut caleg. Ada 49 perkara dengan caleg nomor urut 2 sebagai pemohon.

Baca Selengkapnya

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

6 hari lalu

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terpilih di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

6 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

7 hari lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

10 hari lalu

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

11 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

18 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

21 hari lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

32 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

34 hari lalu

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.

Baca Selengkapnya