PDIP Sebut Sudah Ganti Bakal Caleg Eks Napi Korupsi

Rabu, 1 Agustus 2018 21:39 WIB

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berbicara kepada wartawan usai membuka acara lokakarya di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 9 Juli 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan partainya sudah mencoret bakal caleg yang merupakan mantan narapidana korupsi.

"Akhirnya sudah clear, sudah selesai semuanya," kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu, 1 Agustus 2018.

Baca: KPU: Ada 10 Bakal Calon Anggota DPD Pindah Daftar ke DPR

Hasto mengakui awalnya PDIP sempat mendaftarkan bacaleg mantan terpidana korupsi. Namun daftar bacaleg eks koruptor itu hanya terdapat di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi dan kabupaten/kota.

Ia menyebut ada tiga bacaleg mantan napi korupsi yang sebelumnya didaftarkan di tingkat provinsi. "Di tingkat provinsi kami hanya ada tiga, dan itu sudah diselesaikan dengan baik," kata Hasto.

Advertising
Advertising

Hasto mengklaim partainya paling juara dalam pencalonan anggota legislatif di tingkat pusat. Alasannya, menurut dia, tak ada satu pun bacaleg eks koruptor yang didaftarkan partainya untuk DPR. Hasto mengakui sebelumnya sempat mencalonkan satu eks koruptor namun nama tersebut sudah dicoret. Nama yang dimaksud itu ialah mantan Wali Kota Madiun Djatmiko Royo Saputro alias Kokok Raya.

Baca: PBB Coret Nama Susno Duadji dari Daftar Caleg

"Yang jelas untuk tingkat pusat kami kan juara, artinya partai konsisten tidak ada calon yang berstatus tersangka, tidak ada yang mantan korupsi. Ada satu kelewatan pun langsung mengundurkan diri," kata Hasto.

Menurut dia, DPP PDIP sudah menginstruksikan agar para eks terpidana korupsi dicoret dan diganti dari daftar bacaleg. "Kami sudah keluarkan perintah, kalau ada untuk langsung diganti," ujarnya.

Larangan eks napi korupsi menjadi bacaleg ini merupakan salah satu peraturan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum. Aturan itu tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Selain mantan koruptor, eks narapidana kejahatan seksual terhadap anak dan bandar narkoba juga dilarang menjadi caleg.

Baca: KPU Temukan Tujuh Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg DPR

Berita terkait

Ingin Lanjutkan Program Ahok di Belitung Timur, Caleg Terpilih PDIP ini Akan Maju Jadi Cabup

3 hari lalu

Ingin Lanjutkan Program Ahok di Belitung Timur, Caleg Terpilih PDIP ini Akan Maju Jadi Cabup

Afa mengatakan keikutsertaannya dalam Pilkada Belitung Timur terinspirasi dan diklaim mendapat dukungan dari Ahok.

Baca Selengkapnya

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

4 hari lalu

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terpilih di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

4 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

5 hari lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

8 hari lalu

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

9 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

16 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

19 hari lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

30 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

51 hari lalu

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?

Baca Selengkapnya