TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo akan segera membentuk Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Ad Hoc untuk menyelesaikan pelanggaran kasus HAM di masa lalu. Wakil Ketua Tim Transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla, Andi Widjajanto, mengatakan penyelesaian kasus HAM akan dilaksanakan meski melibatkan anggota tim transisi. (Baca: Kontras Pertanyakan Komitmen Penegakan HAM Jokowi)
Sejumlah kalangan mengkritik Jokowi lantaran salah satu Dewan Penasihat Tim Transisi, A.M. Hendropriyono, diduga melakukan pelanggaran HAM. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan mengecam langkah Jokowi mengangkat AM Hendropriyono. (Baca: Jokowi: Wajar Ada Beda Pendapat Soal Hendropriyono)
Menurut Andi, usai pelantikan Jokowi segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang hak asasi manusia. "Supaya proses penyelesaian pelanggaran HAM bisa segera dilaksanakan," kata Andi, di rumah dinas Joko Widodo, di Jalan Taman Suropati, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Agustus 2014. Saat ini, kasus dugaan pelanggaran HAM di masa lalu tidak bisa diselesaikan di ranah hukum tanpa adanya Pengadilan HAM Ad Hoc. (Baca: Beredar Petisi Tolak Hendropriyono di Tim Transisi)
Atas dasar itu, Andi mengatakan Jokowi akan mengundang beberapa lembaga pegiat HAM untuk membicarakan beberapa opsi di kantor Kepresidenan usai dilantik sebagai presiden. Pertemuan itu akan membahas tentang penerbitan perppu dan tim khusus investigasi pelanggaran HAM masa lalu.
"Itu merupakan opsi yang kami tawarkan," ujar Andi. "Ini merupakan komitmen kami bahwa tak akan memberikan perlindungan prioritas. Jadi, kalau ada proses hukum lain yang mereka (lembaga pegiat HAM) tawarkan, kami akan sangat menerimanya."
Pengangkatan Hendropriyono menimbukan polemik di masyarakat dan beberapa aktivis pegiat HAM. Musababnya, Hendro diduga terlibat dalam kasus HAM di Talangsari, Lampung, dan pembunuhan Munir Said Thalib.
Direktur Eksekutif Imparsial Poenkgky Indarti menilai pengangkatan Hendropriyono bisa menjadi blunder bagi Jokowi. "Karena pada saat kampanye mereka mengungkit pelanggaran HAM Prabowo, kini mengangkat Hendropriyono," kata Poengky saat dihubungi.
REZA ADITYA
Berita Terpopuler
Kurikulum 2013 Cetak Calon Psikopat
Nazaruddin Bela Fahri Terkait Suap US$ 25 Ribu
Seusai Putusan MK, Prabowo Curhat di Facebook
Kenapa Jokowi Minta Paspampres Tak Kaku?
Jokowi Disarankan 'Pegang' SBY ketimbang Ical