TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan mengatakan partai belum menentukan sikap resmi terkait dengan hasil pemilihan presiden.
Menurut dia, Demokrat masih akan menunggu putusan Mahkamah Konstitusi bila tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa benar akan mengajukan sengketa besok, Jumat, 25 Juli 2014. "Sampai detik ini kami masih bersama Koalisi Merah Putih," kata Ramadhan ketika dihubungi Kamis, 24 Juli 2014. (Baca: Tak Beri Untung, Koalisi Prabowo Bakal Ditinggalkan)
Ramadhan mengatakan bila tim Prabowo-Hatta besok tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Demokrat akan menerima hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum. Semua pihak, menurut dia, hendaknya menghormati hak konstitusi Prabowo-Hatta untuk melaporkan ke Mahkamah. Presiden terpilih masih mengambang selama belum ada keputusan Mahkamah Konstitusi. (Baca: Partai Koalisi Prabowo-Hatta Bakal Membelot)
"Saya pribadi sudah menyatakan selamat kepada pihak Joko Widodo-Jusuf Kalla atas kemenangan menurut KPU, dan Mas Ibas (Sekretaris Jenderal Demokrat Edhie Baskoro Yudhyono) juga sudah mengucapkan," kata Ramadhan. Namun, ujar dia, ucapan itu bukan sikap resmi partai dan bisa berubah setelah Mahkamah memutuskan.
Ramadhan juga mengapresiasi rekonsiliasi yang ditawarkan oleh Jokowi-JK. Berbeda dengan penolakan Jokowi sebelum pemilihan presiden, kata Ramadhan, keterbukaan Jokowi-JK ini baik untuk pembangunan bangsa. Ihwal tersebut, dia juga belum tahu Demokrat akan menyambut atau tetap bersikap opisisi.
"Majelis Tinggi akan mengambil keputusan oposisi atau bergabung setelah hasil MK keluar," ucapnya. Sampai saat ini, Ramadhan mengatakan belum ada pergerakan dari Partai Demokrat. (Baca: Demokrat Minta Prabowo dan Jokowi Siap Kalah)
Komisi Pemilihan Umum telah mengumumkan pemenang di pemilihan presiden 2014. Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional, Jokowi-Kalla unggul dengan 70.997.883 suara atau 53,15 persen dibandingkan Prabowo-Hatta yang berkisar 62.576.444 suara atau 44,85 persen. Tim Prabowo menolak hasil tersebut dan akan mengajukan ke Mahkamah Konstitusi.
SUNDARI
Berita Terpopuler
Pakar TI: Tidak Ada Hacker yang Gelembungkan Suara
Calon Menteri Kabinet Jokowi-JK Mulai Beredar
Ahok Ngamuk Saat Sidak Uji Kir Bersama KPK
Hacker Cina Manipulasi Suara Golput di Pilpres?
ISIS Usir Orang Kristen dengan Cara Ini