TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, mengatakan penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional akan dilakukan pada pukul 16.00 WIB. "Rencananya sebelum buka puasa, sekitar jam empat," ujar Hadar di gedung KPU, Senin, 21 Juli 2014.
Hadar mengatakan pihaknya juga mengundang kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk menyaksikan penetapan hasil. "Namun sifatnya hanya undangan, mereka tak wajib hadir," kata Hadar menambahkan. (Baca juga: Massa Prabowo Ancam Duduki KPU Lagi)
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan mekanisme penetapan akan dilakukan di dalam rapat pleno. Setelah semua rekapitulasi selesai, pihaknya akan menerbitkan surat keputusan (SK) berdasarkan hasil rekapitulasi. "Nanti keputusannya berdasarkan SK itu," ujar Husni dalam kesempatan yang sama.
Husni mengatakan KPU akan berusaha menyelesaikan rekapitulasi malam ini juga. Hingga saat ini, KPU sudah menetapkan rekapitulasi 22 provinsi. Keunggulan sementara untuk pasangan nomor urut 2, Jokowi-JK, dengan jumlah perolehan sementara 41.198.330 dan lawannya, Prabowo-Hatta, dengan jumlah perolehan 38.993.028. Selisih keduanya 2.205.302. (Baca juga: Mahfud: Kami Tunggu Pengumuman KPU)
Adapun, 22 provinsi yang telah ditetapkan adalah Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Jambi, Bengkulu, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Yogyakarta, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sumatera Barat, Maluku, Sulawesi Tengah, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Barat.
TIKA PRIMANDARI
Berita lainnya
Putus Sengketa Pilpres, MK Diminta Independen
Jika Tak Puas, Ibas Sarankan Prabowo ke MK
Relawan Jokowi-JK Subang Emoh Geruduk KPU
JK: Prabowo Kalah karena Gol Bunuh Diri
Tim Prabowo Jateng Tak Kerahkan Massa ke Jakarta
Tim Prabowo: Kinerja Penyelenggara Pemilu Buruk
Mahfud: Kami Tunggu Pengumuman KPU