TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini mulai melaksanakan rekapitulasi tingkat nasional. Rekapitulasi ini dijadwalkan berlangsung hingga tanggal 22 Juli 2014 dan ditutup dengan penetapan hasil pemilu presiden dan wakil presiden. (Baca: Jimly: Kedua Capres Harus Legowo)
Ketua Badan Pengawas Pemilu Daniel Zuchron mengatakan sejak semalam para penyelenggara pemilu sudah tiba di Jakarta. "Mereka telah berada di Jakarta untuk melakukan rekapitulasi," ujar Daniel di gedung KPU, Sabtu malam, 19 Juli 2014.
Komisi berharap masyarakat bisa mempercayakan hasil pemilu presiden dan wakil presiden pada forum rekapitulasi ini sehingga hasil penetapan tidak dilanjutkan dengan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. "Kami berharap semuanya dipercayakan pada KPU, Bawaslu, dan para saksi dalam forum ini," ujar anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiansyah, pada saat yang sama. (Baca: Kalla Tantang Prabowo ke Mahkamah Konstitusi)
Sebelumnya, KPU telah melaksanakan rekapitulasi berjenjang yang dimulai dari tingkat tempat pemungutan suara pada 9 Juli. Tahapan selanjutnya adalah rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang mulai dari tingkat desa-kelurahan yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) selama tiga hari, pada 10-12 Juli 2014. (Baca: Kubu Prabowo Minta KPU Tunda Umumkan Hasil Pilpres)
Rekapitulasi dilanjutkan di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 13-15 Juli, dan tingkat kabupaten-kota oleh KPU setempat mulai 16-17 Juli. Adapun rekapitulasi suara tingkat provinsi pada 18-19 Juli.
Menghadapi pelaksanaan rekapitulasi nasional, pengamanan KPU diperketat dan terdapat pengalihan di sejumlah ruas jalan sekitar gedung KPU. (Baca: Polisi Batasi Jumlah Pemantau Rekapitulasi KPU)
TIKA PRIMANDARI
Terpopuler:
Milisi Penembak MH17: Kami Menembak Mayat
Isi Kargo MH17, Surat Diplomatik sampai Suku Cadang Helikopter
Diultimatum ISIS, Umat Kristen Tinggalkan Mosul
Milisi Diduga Incar Pesawat Putin, Bukan MH17
Jembatan Comal Amblas, Jalur Alternatif Molor 30Km