TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa dua menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan dua menteri itu diperiksa untuk dua kasus yang berbeda. Menteri yang diperiksa adalah Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik. (Baca: Kasus Biak Numfor, KPK Segel Ruangan Menteri PDT)
Menurut Johan, Helmy diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor, Papua. "Benar, KPK mengagendakan pemeriksaan untuk Menteri Helmy," kata Johan di kantornya, Rabu dinihari, 16 Juli 2014. (Baca: Kronologi Penangkapan Bupati Biak Numfor)
Sedangkan Jero diperiksa sebagai saksi dalam kaitan dengan penyelidikan korupsi di Kementerian Energi. Saat ini KPK sedang mengusut pengadaan yang berhubungan dengan kegiatan di Kementerian Energi. Tak tanggung-tanggung, KPK mengusut pengadaan tahun anggaran 2011 hingga 2013. (Baca: Kasus Rp 25 Miliar, Menteri Jero Wacik Diperiksa KPK)
Dalam kasus Biak Numfor, KPK menjerat Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk, yang disangka menerima suap, dan Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddy Renyut, yang dikenai pasal pemberian suap. Duit Teddy untuk Yesaya merupakan ijon proyek pembangunan tanggul laut untuk mencegah abrasi pantai di Biak Numfor pada rencana APBNP 2014 di Kementerian PDT. Kemarin, Selasa, 15 Juli 2014, staf khusus Helmy, Muamir Muin Syam, dipanggil penyidik KPK, namun dia mangkir.
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler
BI: Jangan Kaget dengan Uang NKRI
Ahok Tetapkan Syarat Ini Waktu Sumbang Zakat
Bandara Tripoli Digempur, 90 Persen Pesawat Hancur
Berapa Keuntungan Adidas dari Piala Dunia 2014?
Guru JIS Diduga Pakai Obat 'Magic Stone'
Situs Jual-Beli Online di Israel Jual Roket Hamas
Bocah 3 Tahun Hidup Lagi Saat Akan Dimakamkan
Agnes Monica Unggah Foto Nonton Bola Bareng Daniel