TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutarman menyatakan penyelesaian kasus Obor Rakyat tak dapat dipastikan selesai sebelum pelaksanaan pemungutan suara pemilu presiden 9 Juli 2014. Sutarman mengklaim seluruh proses terus berjalan, termasuk pemeriksaan penulis Obor Rakyat, Darmawan Sepriyossa.
"Penyelesaian perkara tak bisa diburu-buru," kata Sutarman di gedung Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Rabu, 2 Juli 2014. (Baca di sini: Polisi Galau Tentukan Tersangka Obor Rakyat)
Sejauh ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus Obor Rakyat, yang berisi tifnah terhadap calon presiden Joko Widodo. Polisi juga tak kunjung menetapkan pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan melalui Obor Rakyat.
Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jenderal Suhardi Alius menyatakan lembaganya masih membutuhkan pemeriksaan terhadap beberapa orang, terutama saksi ahli. Selain Dewan Pers, saksi ahli yang akan dipanggil adalah perwakilan Kementerian Komunikasi dan Informatika, ahli bahasa, dan ahli pidana."Semua ada prosedurnya, tak bisa ujuk-ujuk," kata Suhardi.
FRANSISCO ROSARIANS
Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Korupsi Haji | Tragedi JIS | Piala Dunia 2014
Berita terpopuler lainnya:
Deddy Dores: Ahmad Dhani Harus Izin Ubah Lagu Queen
Bantahan Kampanye Hitam Jokowi Beredar di Rusun
Nemwont Resmi Gugat Pemerintah ke Arbitrase