TEMPO.CO, Pamekasan - Penghitungan surat suara pemilu legislatif tingkat kabupaten yang digelar Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan di aula gedung Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia diwarnai perkelahian, Senin, 21 April 2014. Saksi Partai Gerindra, Muhammad Sohibul, terlibat adu jotos dengan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Proppo, Elman.
Perkelahian itu bermula ketika Sohibul menginterupsi pemimpin rapat pleno penghitungan surat suara. Sohibul meminta izin tidak menandatangani berkas rekapitulasi dari PPK Proppo karena menganggap banyak data yang tidak sesuai.
"Saya banyak menemukan ketidaksesuaian data antara model C1 dan D1 di beberapa TPS," katanya. Sohibul meminta dilakukan penghitungan ulang khusus di PPK Proppo.
Mendengar permintaan itu, Elman, anggota PPK Proppo, marah. Diawali dengan adu mulut dan saling tuding, Elman dan Sohibul akhirnya beradu pukul. "Semua saksi setuju, hanya saksi Gerindra yang menolak," tutur Elman.
Mestinya, kata dia, jika memang ada kejanggalan, Sohibul melapor kepada Panwaslu Pamekasan sehingga bisa diselidiki lebih lanjut. "Kalau dituding seperti ini, dia menganggap kami tidak kerja, saya tersinggung," ujarnya.
Akibat perkelahian tersebut, proses rekapitulasi sempat terganggu. Penghitungan baru dilanjutkan setelah keduanya berhasil ditenangkan.
MUSTHOFA BISRI
Topik terhangat:
Pelecehan Siswa JIS | Kisruh PPP | Jokowi | Prabowo | Pemilu 2014
Berita terpopuler:
Kasus Murid TK JIS, Tersangka Wanita Jadi Otaknya
Wali Kota Risma Arak Socrates Award Keliling Kota
Dukungan Pencopotan Suryadharma Meluas di Daerah