TEMPO.CO, Bandung - Sedikitnya 432 pesakitan kasus korupsi dan pidana umum menggunakan hak mereka memilih calon legislator di penjara khusus koruptor Sukamiskin, Kota Bandung, Rabu 9 April 2014. Mereka mengantre sekitar 15 meter di depan pintu masuk ke empat bilik suara TPS 49, satu-satunya TPS yang diletakkan di aula dalam sayap timur gedung penjara.
"Daftar pemilih tetap (DPT) ada 434 warga binaan (pidana umum dan tipikor). Warga binaan seluruhnya ada 438 orang, hanya empat orang tidak masuk DPT karena mereka warga negara asing," ujar Kepala Penjara Sukamiskin Giri Purbadi di kantornya, Rabu, 9 April 2014. (Baca: Laskar Jokowi Galang Dukungan ke LP Sukamiskin)
Dari total DPT narapidana dan tahanan, dua orang tengah dirawat di rumah sakit karena sakit kronis. Jadi, total pemilih yang mencoblos di dalam penjara ada 432 orang. "Yang sakit itu DL Sitorus dan Jimmy (para koruptor) yang dirawat di RS Santosa, Bandung," kata Giri.
Ia memastikan kedua terpidana sakit mendapat hak mereka untuk memilih calon legislator. Surat suara nanti diserahkan kepada mereka di rumah sakit. "DL Sitorus sakit komplikasi jantung dan paru sudah lama. Dia, kan, sudah tua. Seminggu ini dia di rumah sakit," ujarnya. (Baca: Pemilu, Pedagang Pasar Nyoblos Dulu Baru Jualan )
Pantauan Tempo, para napi ini mengantre di depan pintu ruangan TPS sejak pukul 07.30 WIB. Satu per satu mereka dipanggil panitia untuk mencoblos di bilik suara. Salah satu koruptor kakap yang tampak mencoblos di bilik suara tengah adalah Anggodo, terpidana kasus suap, dan narapidana kasus korupsi APBD Langkat, mantan Gubernur Syamsul Arifin. (Baca: Ini Titik-titik Rawan Kecurangan Pemilu)
ERICK P. HARDI
Terpopuler:
4 Maklumat Jokowi Jelang Hari Pencoblosan
Ical: Tak Ada Ganti Rugi di Lapindo
Sepekan lagi, SBY Nikmati Pesawat Baru