Gugat Jokowi, Tim Jakarta Baru Dianggap Keliru  

image-gnews
Seorang simpatisan partai dengan badan di penuhi cat hitam berada di tengah simpatisan kampanye perdana Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan di Lapangan Thor Gelora Pancasila, Surabaya (17/3). Dalam pemilu kali ini Megawati menyampaikan kepada simpatisan untuk terus mendukung PDI-P dan Joko Widodo sebagai presiden RI 2014-2019. TEMPO/Fully Syafi
Seorang simpatisan partai dengan badan di penuhi cat hitam berada di tengah simpatisan kampanye perdana Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan di Lapangan Thor Gelora Pancasila, Surabaya (17/3). Dalam pemilu kali ini Megawati menyampaikan kepada simpatisan untuk terus mendukung PDI-P dan Joko Widodo sebagai presiden RI 2014-2019. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum perdata Erman Rajagukguk mengatakan gugatan tim advokasi Jakarta Baru terhadap Joko Widodo atas keputusan pria yang akrab dipanggil Jokowi itu maju sebagai calon presiden keliru. Menurut dia, tim advokasi Jakarta Baru sama saja dengan melanggar hak demokrasi seseorang yang ingin mencalonkan diri sebagai presiden. (Baca: 69 Persen Warga DKI Setuju Jokowi Capres)

"Gugatan itu sangat keliru. Mana ada menggugat (seseorang karena mencalonkan diri sebagai presiden) apalagi dengan mengacu pada hukum perdata," kata Erman saat dihubungi Tempo, Rabu, 19 Maret 2014. "Setiap orang sah-sah saja kok untuk mencalonkan diri sebagai presiden."

Eman mengatakan niat Jokowi mencalonkan diri sebagai presiden berkaitan dengan kepentingan yang lebih besar, tidak hanya Jakarta. Jika nanti Jokowi terpilih jadi presiden, kata Erman, mantan Wali Kota Solo itu bisa membenahi Jakarta dengan kebijakan yang lebih luas.

Menurut Erman, gugatan tim advokasi Jakarta Baru yang menggunakan dasar hukum perdata Pasal 1365 dalam Kitab UU Hukum Perdata tidak beralasan. Jokowi, lanjut Erman, tidak melanggar janji dan juga tidak merugikan orang banyak. (Baca: Jokowi Emoh Tanggapi Gugatan Jakarta Baru)

"Kan, nanti dia (Jokowi) bisa mengundurkan diri sebagai gubernur, dan itu sah-sah saja," ujarnya. "Lagi pula sudah mendapat dukungan dari masyarakat luas." (Baca:Jokowi Nyapres, Pengamanan Keluarga Ditambah)

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, tim advokasi Jakarta Baru menggugat Joko Widodo karena mencalonkan diri sebagai presiden ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka menilai Jokowi harus memenuhi janjinya dahulu, yakni dengan cara menuntaskan masa jabatannya selama satu periode, atau lima tahun. Jika menjadi capres, Jokowi dianggap melanggar janjinya. (Baca:Tim Advokasi Jakarta Baru Gugat Jokowi di PN Jakarta Pusat)

REZA ADITYA

Berita Lainnya:
Tewasnya AKBP Pamudji, Ditembak atau Bunuh Diri?
Benarkah iPod Nurhadi Harganya Rp 480 Ribu?
Ahok Terima Laporan Revitalisasi Kota Tua
Buntut Rusuh Mimika, Pendeta Tewas Ditembak

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi dan Menlu Singapura Bahas Rencana Lawatan PM Lee ke Indonesia

1 jam lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi dan Menlu Singapura Bahas Rencana Lawatan PM Lee ke Indonesia

Kunjungan PM Singapura Lee Hsien Loong untuk bertemu Presiden Jokowi diagendakan digelar pada Senin, 29 April 2024, di Istana Bogor.


Jokowi Ucapkan Selamat ke Timnas U-23 Indonesia yang Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Ucapkan Selamat ke Timnas U-23 Indonesia yang Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas U-23 Indonesia melaju ke semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah menyingkirkan Korea Selatan lewat adu penalti 11-10 menyusul hasil 2-2.


Asal Usul Munculnya Kabar Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

2 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo bersama Menhan Prabowo Subianto saat menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. TEMPO/Subekti
Asal Usul Munculnya Kabar Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Gerindra menepis kabar kerenggangan hubungan antara Jokowi dan Prabowo Subianto. Lantas, darimana munculnya kabar tersebut?


Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

3 jam lalu

Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

Presiden Jokowi terima kunjungan Menlu Singapura.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

3 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Dukungan Jokowi untuk Masa Transisi Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Dukungan Jokowi untuk Masa Transisi Prabowo-Gibran

Walau menyatakan tidak ada bentukan khusus tim transisi, Jokowi siap mengakomodasi program unggulan Prabowo-Gibran dalam perencanaan makro tahun depan dan menyokong seluruh proses politik mereka.


Sekjen Gerindra Tepis Isu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

5 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Sekjen Gerindra Tepis Isu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menepis rumor kerenggangan hubungan antara Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.


Golkar Ragu Jokowi Tak Lagi Kader PDIP: Kami Enggak Mau 'Ge-er'

5 jam lalu

Bakal Calon Presiden PDIP Ganjar Pranowo, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri saat mengjadiri Rapat Kerja Nasional atau Rakernas IV PDIP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Golkar Ragu Jokowi Tak Lagi Kader PDIP: Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Partai Golkar tidak ingin mengandai-andai mengenai keanggotaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Partai Demokrasi Indonesia Perjuang (PDIP).


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

5 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.


Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

6 jam lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.