Saksi Kasus Gardu Induk, Hengky Wibowo Dicecar 22 Pertanyaan

Videografer

Editor

Selasa, 16 Juni 2015 10:10 WIB

Iklan
image-banner
TEMPO.CO, Jakarta: Senin kemarin, 15 Juni 2015, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memeriksa Hengky Wibowo dan Nur Pamudji sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan gardu induk Jawa Bali dan Nusa Tenggara tahun 2011"2013 dengan salah satu tersangka Dahlan Iskan. Sebelumnya Hengky Wibowo sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan DKI Jakarta dan hari ini diperiksa sebagai saksi atas tersangka Dahlan Iskan. Hengky Wibowo diperiksa selama kurang lebih 9 jam dan dicecar 22 pertanyaan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Usai menjalani pemeriksaan, Hengky enggan memberikan tanggapan kepada wartawan dan pergi meninggalkan gedung Kejati DKI Jakarta.Jurnalis Video: Ridian Eka Saputra