Klarifikasi Yusril soal Pernyataan Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Videografer

Daniel A. Fajri

Selasa, 22 Oktober 2024 13:30 WIB

Iklan
image-banner

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan peristiwa 1998 bukan bentuk pelanggaran HAM berat menuai kritik. “Pelanggaran HAM berat itu kan genosida, ethnic cleansing,” ujar Yusril seusai dilantik sebagai di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin. “Mungkin terjadi justru pada masa kolonial, pada waktu awal kemerdekaan kita 1960-an.”

Setelah pernyataannya menuai ramai, Yusril mengklarifikasinya. Yusril memastikan pemerintah akan mengkaji semua itu, termasuk dokumen yang telah diserahkan oleh tim yang dibentuk oleh pemerintah sebelumnya, juga rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM.

"Ya, semuanya nanti kita lihat apa yang direkomendasikan oleh Komnas HAM kepada pemerintah. Karena kemarin tidak begitu jelas apa yang ditanyakan kepada saya apakah terkait masalah genocide ataukah ethnic cleansing? Kalau Memang dua poin itu yang ditanyakan, memang tidak terjadi pada waktu 1998," tegas Yusril, Selasa 22 Oktober 2024.