Kasus Korupsi Sahbirin Noor, KPK Sita Uang Rp300 Juta

Videografer

Youtube/KPK RI

Rabu, 23 Oktober 2024 11:00 WIB

Iklan
image-banner

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat dalam kasus dugaan suap untuk Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. Dalam penggeledahan itu, tim penyidik KPK menemukan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang sekitar Rp 300 juta. 

“Untuk penggeledahan di beberapa lokasi ditemukan dokumen, barang bukti elektronik, serta uang dengan jumlah kurang dari Rp 300 juta,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Oktober 2024.

Kasus korupsi ini terungkap setelah penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 6 Oktober 2024. OTT itu berhubungan dengan suap tiga proyek pembangunan di Kalimantan Selatan, yaitu: pembangunan lapangan sepak bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan senilai Rp 23 miliar, pembangunan Gedung Samsat Terpadu senilai Rp 22 miliar, dan pembangunan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan nilai Rp 9 miliar.