Bea Cukai Aceh Musnahkan 3 Juta Rokok Ilegal Hasil Sitaan

Videografer

Antara

Jumat, 28 Agustus 2020 08:30 WIB

Iklan
image-banner

Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh memusnahkan tiga juta rokok ilegal, yang merupakan hasil sitaan dari tiga wilayah berbeda di Aceh. Rokok ilegal hasil sitaan Bea Cukai Aceh memberikan potensi kerugian negara dari perpajakan mencapai Rp1,6 miliar.

Video: ANTARA (Aprizal Rachmad, Dudy Yanuwardhana, Farah Khadija)