Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Ilegal, Didominasi HP dan Rokok

Videografer

Antara

Jumat, 19 November 2021 10:00 WIB

Iklan
image-banner

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, memusnahkan barang-barang ilegal hasil penindakan yang beredar di wilayahnya, Kamis (18/11). Barang-barang ilegal yang dimusnahkan Bea Cukai Juanda didominasi oleh telepon seluler (HP) berasal dari luar daerah pabean. Selain itu tembakau jenis sigaret atau rokok yang tanpa dilekati pita cukai.