Apa Makna 'Dapur Umum' Prabowo?  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Calon presiden Prabowo melambaikan tangan kepada pendukungnya saat tiba di Gedung MK, Jakarta, 6 Agustus 2014. Berkas permohonan gugatan kubu Prabowo-Hatta mendapatkan koreksi dari hakim konstitusi, dan harus diperbaiki maksimal pukul 12.00 WIB, Kamis (7/8) besok. TEMPO/Subekti
Calon presiden Prabowo melambaikan tangan kepada pendukungnya saat tiba di Gedung MK, Jakarta, 6 Agustus 2014. Berkas permohonan gugatan kubu Prabowo-Hatta mendapatkan koreksi dari hakim konstitusi, dan harus diperbaiki maksimal pukul 12.00 WIB, Kamis (7/8) besok. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut 1, Prabowo Subianto, berulang kali meminta ibu-ibu yang mendukungnya menyiapkan "dapur umum". Istilah dapur umum itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya di Bandung, Jawa Barat, Selasa, 19 Agustus 2014. (Baca: Prabowo Minta Ibu-ibu Siapkan Dapur Umum)

Dalam orasinya, Prabowo meminta ibu-ibu yang hadir untuk tidak menangisi lagi hasil pemilu presiden. Sebab, Prabowo menyatakan belum kalah. Prabowo menyarankan Ibu-ibu untuk membuat dapur umum. "Kita akan menang. Ibu-ibu mending bikin dapur umum."

Menurut ahli komunikasi politik dari Polcom Institute, Heri Budianto, ucapan tersebut memiliki makna perjuangan bernuansa politik. "Kalimat muncul tidak lepas dari kalimat sebelumnya, 'Perjuangan baru saja dimulai'," kata Heri ketika dihubungi Tempo, Rabu, 20 Agustus 2014. (Baca: Begini Perayaan ala Tim Prabowo Jika Menang di MK)

Dalam konteks sekarang, ujar Heri, kalimat itu berkaitan dengan proses sidang perselisihan hasil pemilihan umum dan putusan. "Apa pun keputusan MK, ada dua hal muncul."

Pertama, menurut Heri, Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan kubu Prabowo-Hatta. "Ini harapan mereka supaya dilakukan pemilihan ulang," tutur Heri. Kedua, kata Heri, gugatan mereka ditolak. "Setelah diputuskan, mereka bisa saja berjuang lewat pansus dan lain-lain," ujarnya. (Baca: Ini Prediksi Mantan Hakim MK soal Gugatan Prabowo)

Beberapa partai pengusung Prabowo mengusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk membentuk pansus pemilu presiden 2014. Tujuannya, menyelidiki dan mengusut adanya kecurangan yang terjadi selama proses pemilihan presiden. Pansus akan berjalan setelah masa reses. (Baca: Besok Putusan, Massa Pro-Prabowo Geruduk MK Lagi)

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun demikian, tutur Heri, istilah dapur umum identik dengan perjuangan atau bencana alam. "Menurut saya, ada strategi lain yang hendak dimainkan. Tapi saya belum bisa membacanya," katanya. (Baca juga: Bisakah PTUN Menangkan Prabowo-Hatta?)

Saat disinggung kaitan dapur umum dengan pengarahan massa yang besar, Heri menampiknya. "Makna yang saya baca, selesai putusan MK, akan ada perjuangan politik."

SINGGIH SOARES

Topik terhangat:

ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi

Berita terpopuler lainnya:
Begini Pembagian Jatah Kekuasaan ala Prabowo-Hatta 
Jokowi Setuju 6 Jenis Manusia Versi Mochtar Lubis Dihilangkan 
Chairul Tanjung Bakal Rangkap 6 Jabatan Menteri 
Jokowi: PAN dan Demokrat Mulai Merapat

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg

19 jam lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg

MK akan mengganti Anwar Usman dengan hakim konstitusi lain apabila ada panel sengketa pemilu yang berkaitan dengan PSI


Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

21 jam lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

Hakim MK Anwar Usman tampak menggunakan inhaler ketika menangani sidang sengketa pemilu 2024 pada hari ini.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

23 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini.


Bambang Widjojanto Debat Ahli KPU di Sidang MK: Jangan Sok Tahu

26 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Debat Ahli KPU di Sidang MK: Jangan Sok Tahu

Bambang Widjojanto berdebat dengan ahli yang dihadirkan KPU mengenai hasil Sirekap.


Respons Gibran soal Pemanggilan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK: Dijalani Aja Prosesnya

27 hari lalu

Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan respons atas panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) kepada empat menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Respons Gibran soal Pemanggilan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK: Dijalani Aja Prosesnya

Gibran Rakabuming Raka menanggapi rencana Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memanggil empat menteri Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres


Sidang Perdana Sengketa Pemilu Digelar Besok, 400 Polisi Siaga di MK

34 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat.  TEMPO/Subekti.
Sidang Perdana Sengketa Pemilu Digelar Besok, 400 Polisi Siaga di MK

Sebanyak 400 aparat kepolisian akan bersiaga selama sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK)


MK Tambah Kuota Saksi-Ahli di Sengketa Pemilu, Maksimal Jadi 19 Orang

34 hari lalu

Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono berbicara pada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin 24 Juni 2019. Tempo/ Fikri Arigi.
MK Tambah Kuota Saksi-Ahli di Sengketa Pemilu, Maksimal Jadi 19 Orang

MK menambah kuota saksi dalam sidang sengketa Pemilu menjadi maksimal 19 orang. Apa alasannya?


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pemilu Besok

34 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis siang, 21 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pemilu Besok

MK menjadwalkan sidang perdana sengketa Pemilu 2024 besok dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.


Tim Hukum Prabowo-Gibran Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres di MK Malam Ini

35 hari lalu

Pakar Hukum Tara Negara Yusril Ihza Mahendra menjawa pertayaan awak media saat akan menjalani pemeriksaan kasus ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 January 2024. Yusri mengaku tidak ada persiapan khusus sebelum diperiksa sebagai saksi meringankan Firli Bahuri kasus dugaan pemerasan yang dialami Mentan Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tim Hukum Prabowo-Gibran Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres di MK Malam Ini

Tim hukum Prabowo-Gibran bakal mendaftarkan diri ke MK sebagai Pihak Terkait pada Senin malam, 25 Maret 2024.


MK Tegaskan Arsul Sani Tak Terlibat Tangani Gugatan Pemilu PPP

35 hari lalu

Anggota Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih memberikan keterangan pers terkait pembentukan Majelis Kehormatan MK atau MKMK secara permanen di Gedung MK, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Mahkamah Konstitusi (MK) membentuk MKMK secara permanen dengan tiga anggota yaitu Ridwan Mansyur, I Dewa Gede Palguna dan Profesor Yuliandri yang rencananya akan dilantik pada 8 Januari 2024. Ketiganya telah melalui proses seleksi yang dilakukan lembaga peradilan konstitusional itu. TEMPO/Subekti.
MK Tegaskan Arsul Sani Tak Terlibat Tangani Gugatan Pemilu PPP

Mahkamah Konstitusi menegaskan Hakim Arsul Sani tidak akan terlibat menangani sengketa Pileg yang terkait PPP.