"Suara yang didapat Prabowo-Hatta di TPS 47 itu sebanyak 014 suara, bukan 814 suara seperti yang terlanjur dipublikasikan di sejumlah media massa itu. Informasi ini harus kami luruskan, karena petugas menyilang angka 0 sehingga terlihat seperti angka 8," Ramelan menjelaskan.
Ramelan melanjutkan, scan data C1 yang diunggah itu hanya sebagai alat kontrol bagi masyarakat yang ingin memantau hasil penghitungan suara sementara. Mengenai hasil resmi baik KPU Kota dan Kabupaten Tangerang baru akan menggelar pleno pada 16 dan 17 Juli 2014.
"Saya pastikan, hasil penghitungan suara itu tidak akan ada berubah, karena masing- masing saksi juga memiliki data pembanding," kata Ramelan.
Adapun, hasil rekapitulasi yang dipindai atau scan formulir C1 yang diunggah pada laman situs kpu.go.id dari sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Tangerang menampilkan data yang kurang valid. Kejanggalan itu mulai dari formulir C1 yang menampilkan kolom dengan jumlah suara kosong, penjumlahan yang salah hingga tidak lengkapnya tandatangan baik oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemilu (KPPS) dan saksi kedua pasangan calon.
Setidaknya ada tiga TPS yang memuat formulir C1 dengan rincian perolehan suara kosong. Empat TPS itu terdapat di TPS 9, Mekarsari, Neglasari, Kota Tangerang, TPS 21 Kreo, Larangan, Kota Tangerang, TPS 8, Lemo, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Mengenai temuan ini, KPU dan Panwaslu masing-masing sedan mengeceknya. (Baca:Surat Suara Dirusak, TPS di Bekasi Coblos Ulang)
AYU CIPTA
Berita Lainnya:
Kampanye Usai, Pendukung Prabowo dan Jokowi Kembali 'Perang' Spanduk
Terjadi Kecurangan, 6 Provinsi Pemilu Ulang
Begini Cara Mencurangi Hasil Pemilu di Luar Negeri