TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum DKI Jakarta mengatakan telah menerima laporan pelanggaran pemilu berupa situs kampanye gelap dan pemasangan alat peraga yang tidak sesuai dengan aturan.
"Situs kampanye hitam itu isinya memojokkan kedua capres," kata Kepala Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, M. Zufri, kepada Tempo, Sabtu, 28 Juni 2014.
Namu dia tidak mengungkapkan nama dan alamat situs tersebut. Dia berencana berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menangani laporan tersebut. (Baca: Pengamat: Kampanye Hitam terhadap Jokowi Membodohi )
"Sedangkan alat-alat peraganya karena dipasang bukan pada tempatnya," ujarnya. Zufri juga belum bisa menjelaskan pelanggaran-pelanggaran itu secara detail. Alasannya, dalam menangani pelanggaran, pihak yang menindak langsung adalah satuan polisi pamong praja.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso mengaku belum menerima laporan pelanggaran pemilu. "Saya sampai sekarang belum dapat laporan, nanti saya cek lagi," kata Kukuh saat dimintai konfirmasi oleh Tempo.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Sekretariat Nasional Perempuan bentrok dengan sejumlah orang dari tim kampanye calon presiden Prabowo. Bentrok terjadi karena tim Prabowo dituding mencabut baliho Jokowi dan menggantinya dengan baliho Prabowo di Kebagusan, Jakarta Selatan.
Kepala Kepolisian Sektor Pasar Minggu Komisaris Polisi Adri Desas Furyanto mengaku belum menemukan bukti pencopotan baliho tersebut. Dia menerjunkan belasan anak buahnya untuk mengecek kabar bentrokan massa tersebut.
APRILIANI GITA FITRIA