KPK Panggil Lagi Bos Sentul City  

Editor

Anton William

image-gnews
Bupati Bogor, Rachmat Yasin dikawal keluar dari Gedung KPK, Jakarta (9/5). Ketiga tersangka ditangkap KPK beserta barang bukti uang tunai Rp1,5 miliar telah resmi menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan ditahan di rutan KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Bupati Bogor, Rachmat Yasin dikawal keluar dari Gedung KPK, Jakarta (9/5). Ketiga tersangka ditangkap KPK beserta barang bukti uang tunai Rp1,5 miliar telah resmi menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan ditahan di rutan KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Cahyadi Kumala Kwee alias Swee Teng, Direktur PT Sentul City sekaligus Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri. Cahyadi pernah dipanggil penyidik pada 9 Juni 2014 tapi mangkir.

"Dia diperiksa sebagai saksi," kata staf Biro Hubungan Masyarakat KPK, Ipi Maryati Kuding, melalui siaran pers, Rabu, 11 Juni 2014.

Menurut Ipi, Cahyadi diperiksa terkait dengan kasus dugaan suap dalam tukar-menukar hutan Bogor yang sudah menjerat Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka. Cahyadi sendiri telah dikenai status cegah sejak 8 Mei 2014. Status yang sama juga dikenakan pada dua staf Sentul City, yakni Dian Purwheny dan Roselly Tjung alias Shirley Tjung. Keduanya diyakini merupakan tangan kanan Cahyadi. (Baca: Kasus Bupati Bogor, KPK Panggil Bos Bukit Jonggol)

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dalam rangkaiannya juga menangkap tiga orang, yaitu Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M. Zairin, dan kurir PT Bukit Joggol Asri, Fransiscus Xaverius Yohan, dari pihak swasta. (Baca: KPK Periksa Ajudan Rachmat Yasin)

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 9 Mei 2014, KPK mengumumkan penetapan tiga orang yang ditangkap itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan izin hutan Bogor. KPK meyakini sudah ada pemberian uang Rp 4,5 miliar ke Rachmat--duit itu diambil dari kantor Bukit Jonggol. (Lihat foto: Tiga Tersangka Suap Bupati Bogor Ditahan KPK)

MUHAMAD RIZKI

Berita Lain
Valid, Surat Rekomendasi Pemecatan Prabowo
Ini Alasan Prabowo Dipecat sebagai Perwira
Soal HAM, Prabowo Dianggap Lempar Tanggung Jawab

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kota Bogor Uji Coba Penggunaan Angkutan Listrik

38 hari lalu

Kota Bogor Uji Coba Penggunaan Angkutan Listrik

Ada 30 titik pemberhentian yang diujicobakan pada 4 April 2024.


Tanam Padi Nutri Zinc untuk Penanganan Stunting Kota Bogor

38 hari lalu

Tanam Padi Nutri Zinc untuk Penanganan Stunting Kota Bogor

Juga sebagai upaya mengetaskan kemiskinan.


Pemkot Bogor Perbaiki Jalan U-Turn Baranangsiang Mulai Besok, Jasa Marga Ingatkan Potensi Macet

19 Februari 2023

Penampakan lokasi putar balik atau u-turn Baranangsiang, Bogor, Jawa Barat yang akan diperbaiki mulai Senin, 20 Februari 2023. Dok. Jasa Marga.
Pemkot Bogor Perbaiki Jalan U-Turn Baranangsiang Mulai Besok, Jasa Marga Ingatkan Potensi Macet

Jasa Marga meningingatkan potensi kemacetan di akses masuk Jalan Tol Jagorawi. Sebab, Pemkot Bogor akan memperbaiki jalan u-turn Baranangsiang.


Alun-Alun Bogor Kumuh, Wakil Wali Kota Salahkan PKL: Mereka Ngeyel

5 Januari 2023

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim kaget melihat granit di pedestrian alun-alun Kota banyak yang rusak saat Sidak PKL dan parkir liar. Dedie pun langsung membuat rapat dadakan dengan beberapa dinas terkait di alun-alun Kota Bogor. Kamis, 5 Januari 2023. TEMPO/M.A MURTADHO
Alun-Alun Bogor Kumuh, Wakil Wali Kota Salahkan PKL: Mereka Ngeyel

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyebut para pedagang kaki lima (PKL) membuat kondisi alun-alun terkesan kumuh


Dampak Kenaikan Harga BBM Terasa, Pemerintah Kota Bogor Naikkan Tarif Angkot

5 September 2022

Warga menggunakan masker saat berada di dalam mobil angkutan umum di Bekasi, Senin, 13 April 2020. PSBB di Provinsi Jawa Barat akan dilakukan di beberapa wilayah seperti Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Dampak Kenaikan Harga BBM Terasa, Pemerintah Kota Bogor Naikkan Tarif Angkot

Pemerintah Kota Bogor menaikkan tarif angkot sebesar Rp1.000 bagi pelajar dan Rp1.500 bagi penumpang umum sebagai dampak kenaikan harga BBM.


Rachmat Yasin Bebas, PPP Kabupaten Bogor Ingin Dia Jadi Mentor Politik

3 Agustus 2022

Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, 22 Maret 2021. Ia terbukti menerima gratifikasi dari sejumlah satuan kinerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor berupa uang senilai Rp 8,9 miliar, tanah, dan kendaraan. TEMPO/Prima Mulia
Rachmat Yasin Bebas, PPP Kabupaten Bogor Ingin Dia Jadi Mentor Politik

PPP bahagia mantan Bupati Bogor dan terpidana kasus korupsi, Rachmat Yasin, bebas bersyarat


Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin Bebas, Kalapas Sukamiskin: Status Bebas Bersyarat

2 Agustus 2022

Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (kanan) bersama kerabat sebelum sidang vonis di Pengadilan Tipikor Bandung,  22 Maret 2021. Gratifikasi tersebut untuk kepentingan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor pada tahun 2013 dan Pemilu 2014. TEMPO/Prima Mulia
Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin Bebas, Kalapas Sukamiskin: Status Bebas Bersyarat

Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin hari ini menjalani pembebasan bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung. Dia tetap harus wajib lapor ke Bapas Bogor.


KPK Periksa Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin di Kasus Ade Yasin

24 Juni 2022

Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin, menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan, di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin, 22 Maret 2021. Dalam sidang tersebut, majelis hakim memvonis Rachmat Yasin dengan hukuman dua tahun delapan bulan penjara serta denda Rp 200 juta subsider dua bulan. ANTARA/Raisan Al Farisi
KPK Periksa Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin di Kasus Ade Yasin

KPK memeriksa mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai saksi di Lapas Kelas I Sukamiskin, pada 23 Juni 2022 untuk tersangka Bogor Ade Yasin


KPK Periksa Rachmat Yasin di Lapas Sukamiskin Dalam Kasus korupsi Ade Yasin

23 Juni 2022

Mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin, yang juga tahanan Lapas Sukamiskin, pernah pelesiran ke rumahnya di Kompleks Panorama Alam Parahyangan Blok C Nomor 2. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Periksa Rachmat Yasin di Lapas Sukamiskin Dalam Kasus korupsi Ade Yasin

Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin yang merupakan kaka kandung Bupati non aktif Ade Yasin. Rachmat yang saat ini masih ditahan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan laporan keuangan yang menjerat adiknya.


Proyek yang Menjerat Ade Yasin Sempat Dipermasalahkan DPRD Kabupaten Bogor

29 April 2022

Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023, Ade Yasin, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis dinihari, 28 April 2022. Penyidik KPK resmi menetapkan dan melakukan upaya penahanan paksa selama 20 hari pertama. TEMPO/Imam Sukamto
Proyek yang Menjerat Ade Yasin Sempat Dipermasalahkan DPRD Kabupaten Bogor

Proyek jalan alternatif Sentul-Pakansari yang menjerat Ade Yasin pernah dipermasalahkan oleh DPRD Kabupaten Bogor karena belum selesai.