TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Epyardi Asda memastikan rapat pleno pimpinan pusat hari ini, Selasa, 22 April 2014, bisa mengambil keputusan meski tak memenuhi kuorum rapat. Menurut dia, aturan tersebut memang diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.
"Setelah diskors 60 menit tetap tak memenuhi kuorum, ketua umum bisa meneruskan pleno dan mengambil keputusan," kata Epyardi di kantor PPP, Jakarta Pusat, Selasa, April 2014.
Epyardi mengatakan syarat kuorom rapat pleno 50 persen pengurus pimpinan pusat. Namun, hingga pukul 13.40 WIB, dari 55 orang jajaran pengurus, baru 17 orang yang hadir. Jumlah tersebut belum memenuhi kuorum yang besarnya 27 orang.
Pada pukul 13.30 WIB, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali baru saja datang ke markas yang beralamat di Jalan Diponegoro ini. Ia datang mengenakan safari berwarna abu-abu. (Baca: Kubu Romy Pastikan Tak Datang Rapat Pleno PPP)
Saat ditanya agenda rapat, Suryadharma enggan menjawab. Suryadharma hanya mengatakan, "Rapatnya insya Allah satu jam, nanti wawancaranya, ya."
Hari ini PPP menggelar rapat pleno untuk mempertanggungjawabkan sejumlah langkah politik yang dilakukan Ketua Umum Suryadharma Ali. Salah satu poin yang akan dibicarakan mengenai kedatangan pria yang menjabat sebagai Menteri Agama itu ke Gelora Bung Karno menghadiri kampanye akbar Partai Gerindra akhir Maret lalu.
Selain kedatangan ke kampanye Partai Gerindra, Ketua Umum juga akan melaporkan evaluasi pelaksanaan pemilu legislatif.
Rapat pleno ini juga akan mengesahkan dukungan PPP dalam pemilu presiden mendatang. Dukungan kepada Prabowo akan disahkan dalam rapat pleno sebelum nanti dibawa ke musyawarah kerja nasional.
Hingga saat ini terjadi konflik dalam tubuh PPP. Terdapat dua kubu, yaitu kubu Suryadharma Ali dan Emron Pangkapi. Konflik ini berawal ketika Ketua Umum PPP Suryadharma Ali menghadiri kampanye Partai Gerindra. (Baca: 6 Cerita Mengejutkan di Balik Konflik PPP)
Tindakan tersebut mendapat kritik keras dari sejumlah petinggi partai. Kritik ini dibalas oleh Suryadharma dengan pemecatan sejumlah pengurus. Sejumlah pengurus yang dicopot itu lalu menggelar rapat tandingan dan memberhentikan sementara Suryadharma dari jabatannya.
AMRI MAHBUB
Berita Terpopuler
Anang Hermansyah Melenggang ke Senayan
PNS Pemilik Rp 1,3 T Diduga Setor ke Perwira TNI
KPK Tetapkan Hadi Poernomo sebagai Tersangka