Terjadi Penggelembungan Jumlah Suara di Semarang

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Pesepakbola Arema Cronus, Christian Gonzales memasukkan surat suara di TPS 13 Desa Kalisongo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur (9/4). Pemain asal Uruguay yang di Naturalisasi pada tahun 2010  ini pertama kali menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu di Indonesia. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Pesepakbola Arema Cronus, Christian Gonzales memasukkan surat suara di TPS 13 Desa Kalisongo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur (9/4). Pemain asal Uruguay yang di Naturalisasi pada tahun 2010 ini pertama kali menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu di Indonesia. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Panitia Pengawas Pemilu Kota Semarang menyatakan hasil penghitungan suara di beberapa tempat pemungutan suara di wilayahnya banyak yang bermasalah. Dokumen berita acara pemungutan suara dan penghitungan suara (formulir C) dan sertifikasi hasil penghitungan perolehan suara di TPS (formulir C1) diduga dijadikan celah untuk memanipulasi hasil pemilu.

Anggota Panwaslu Kota Semarang Muhammad Ichwan menyatakan ada formulir C1 yang tidak disertai tanda tangan saksi, ada yang kosong tapi ada tanda tangan petugas pemungutan suara dan saksi, serta ada pula yang diisi dengan pensil dan tanpa penjumlahan. “Selain itu, ada lembar penuh coretan tanpa paraf dan koreksi sesuai prosedur,” katanya di Semarang, Ahad, 13 April 2014.

Pengurus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) juga mendatangi kantor Panwaslu Kota Semarang untuk melaporkan adanya masalah tentang formulir C1 di empat TPS, Sabtu, 12 April 2014. Di TPS 17 Kelurahan Sampangan, perolehan suara parpol ditulis dengan pensil dan di beberapa kolom ada bekas hapusan dengan penebalan suatu angka pada bekas hapusan pensil. Selain itu, kolom jumlah kosong tanpa angka alias tidak diketahui jumlah perolehan suaranya.

Kolom penulisan huruf dari jumlah perolehan suara juga kosong. Padahal, di kolom bagian bawah, terdapat tanda tangan anggota KPPS dan para saksi. Kecuali saksi dari parpol nomor 5, 6, 9, 14, dan 15 yang kemungkinan besar tidak mengirim saksi di TPS 17.

Di kelurahan yang sama, formulir C1 TPS 01 tidak diteken saksi. Di kolom salah satu parpol, ada jumlah yang tidak sesuai angka perolehan suara. Saat angka di setiap baris dijumlahkan, ada 40 suara, tetapi ditulis 90. Pelapor menduga ada unsur kesengajaan dalam hal ini. “Ada upaya penggelembungan suara,” kata pengurus PKPI Jawa Tengah, Ricky Ananta.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Di TPS 37 Kelurahan Srondol Wetan, ada formulir C1 yang kosong. Padahal, di kolom bagian bawah, terdapat tanda tangan anggota KPPS dan para saksi parpol yang hadir. Di TPS 21 Kelurahan Pudak Payung, Kecamatan Banyumanik, terdapat banyak coretan pada lembar perolehan suara DPRD provinsi. Di halaman dua formulir--yang memuat perolehan parpol nomor 1, 2, 3, dan 4--terdapat coretan pada semua hasil suara empat parpol tersebut. Tak hanya angka yang dicoret, huruf pembilang angka jumlah pun dicoret dan diganti.

Panitia pengawas kecamatan diminta memeriksa semua dokumen C1 yang dipegang panitia pemilihan umum di kelurahan yang dilaporkan bermasalah. Semua dokumen C1 harus dilihat satu per satu.  “Jika terbukti ada manipulasi hasil suara, maka para pelaku akan diseret ke ranah pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta rupiah,” ujar Muhammad Ichwan.

ROFIUDDIN

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

22 jam lalu

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengangkat kotak suara untuk dipindahkan ke kantor RW 04 di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Pendistribusian logistik pemilu itu diangkut menggunakan truk pengangkut (dump truck) dari gudang logistik dengan pengawalan ketat petugas gabungan. PPSU diperbantukan untuk mengangkut logistik tersebut dari gudang logistik untuk dibawa ke kantor RW maupun langsung ke TPS-TPS. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.


Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

1 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (dua dari kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.


KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

1 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

3 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

4 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

5 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

5 hari lalu

Cuplikan video Mayor Teddy dan Dokter Gunawan. TIktok
Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.