Adapun Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan Komisi II DPR harus turut memverifikasi dugaan pencatutan NIK tersebut. Dia menegaskan hal tersebut perlu dilakukan sebagai upaya menjaga legitimasi penyelenggaraan pemilihan kepada daerah (Pilkada) 2024.
“Komisi II harus turun untuk ikut melakukan verifikasi. Kalau ini tidak clear, nanti legitimasi pilkada bahaya,” kata Cak Imin usai Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2024 di kompleks parlemen, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Agustus 2024.
Dia juga meminta KPU bersikap adil dan objektif dalam menanggapi permasalahan yang menuai sorotan di tengah masyarakat itu. Cak Imin mengimbau masyarakat terus mengawasi proses tersebut dan tak segan bersuara apabila menemukan tindak penyelewengan.
“KPU harus bersikap fair dan objektif, partai-partai harus mengontrol, dan masyarakat harus mengontrol. Yang merasa dicatut KTP-nya harus segera protes dan klarifikasi,” ucapnya.
Mengenai isu Pilgub Jakarta 2024 akan melawan kotak kosong hingga adanya "calon boneka" yang dipersiapkan, Cak Imin menyangsikannya. “Saya kok enggak yakin. Tunggu saja, tunggu masih ada waktu,” kata dia.
SULTAN ABDURRAHMAN | ANTARA
Pilihan editor: Tanggapan Politikus PDIP Soal Isu Reshuffle Kabinet Jokowi