TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara Musa Rajekshah mengatakan sebanyak 243 orang mendaftarkan diri ke partainya untuk menjadi calon kepala daerah pada Pilkada Sumut 2024.
"Dari total ini, 44 orang mendapat surat penugasan dari DPP Partai Golkar, 14 orang melalui provinsi, dan 185 orang melalui kabupaten atau kota," ujar pria yang akrab disapa Ijeck ini saat bertemu calon kepala daerah di Medan, Selasa, 7 Mei 2024.
Ijeck menyebutkan sebanyak 243 orang tersebut merupakan calon kepala daerah dari bakal calon gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, hingga bakal calon wali kota maupun dan wakil wali kota di Sumatera Utara.
"Penjaringan kepala daerah ini akan dilakukan dengan tiga tahapan survei," ucapnya.
Menurut dia, survei pertama akan dilakukan dalam waktu dekat, setelah itu dilanjutkan survei kedua dan survei ketiga, kemudian dilakukan penentuan di DPP Partai Golkar.
“Pertemuan ini, kami ingin melihat keseriusan calon kepala daerah tersebut dengan bertatap muka langsung, kedua, kami hadirkan lembaga survei agar mereka bisa berkomunikasi langsung terkait tahapan survei yang akan dilakukan,” ujarnya.
Adapun pendiri SMRC Saiful Mujani mengatakan tujuan survei untuk mengetahui siapa di antara nama-nama tokoh yang punya peluang paling kuat untuk menang dalam pilkada, mengetahui faktor penting apa yang berkaitan dengan kecenderungan dukungan pemilih.
“Selain itu, untuk memberi saran apa yang harus dilakukan untuk memperbesar peluang menang pilkada dan menyediakan data awal untuk menyusun program untuk pemenangan dan pembiayaan,” katanya.
PKS Buka Peluang Koalisi dengan Golkar
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Utara, Usman Jakfar, dan rombongan bertandang ke kantor DPD Golkar Sumut. Kedatangan PKS, selain bersilaturahmi, juga membahas peluang kerja sama menjelang Pilkada 2024.
Usman membuka perbincangan dengan mengucapkan selamat kepada Partai Golkar yang menjadi pemenang di Pemilu Legislatif Sumut. Pihaknya membuka seluas-luasnya kolaborasi di Pilkada Sumut dan kabupaten/kota melalui anggota DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.