Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

image-gnews
Suasana sidang sengketa hasil pemilihan legislatif 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa, 9 Juli 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Suasana sidang sengketa hasil pemilihan legislatif 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa, 9 Juli 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) akan melanjutkan gelar sidang perkara Sengketa Pileg alias Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) anggota Legislatif tahun 2024 (PHPU Pileg) pada Senin, 6 Mei 2024 mulai pukul 08.00 WIB. 

Dikutip dari laman Mahkamah Konstitusi RI, adapun agenda pada sidang tersebut adalah mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan keterangan Bawaslu serta pengesahan alat bukti para pihak

PHPU Pileg sendiri merupakan perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD secara nasional yang meliputi perselisihan penetapan perolehan suara yang dapat mempengaruhi perolehan kursi Peserta Pemilu.

Sehingga yang menjadi obyek perselisihan adalah Keputusan KPU tentang penetapan perolehan suara hasil Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD secara nasional yang memengaruhi perolehan kursi dan/atau terpilihnya calon anggota DPR, DPD dan/atau DPRD di suatu daerah pemilihan.

Dikutip dari laman Bawaslu Kota Cimahi, MK akan memutus Perkara PHPU anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam tenggang waktu paling lama 30 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik atau e-BRPK.

Dengan demikian, MK akan menggelar sidang putusan sengketa PHPU anggota DPR, DPD, dan DPRD setidaknya pada 10 Juni 2024.

Berikut jadwal lengkap agenda sidang PHPU Pileg 2024 berdasarkan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara PHPU Anggota DPR, DPD, DPRD, serta Pilpres.

1. Pemeriksaan Pendahuluan 

Dijadwalkan pada 29 April 2024 sampai dengan 3 Mei 2024. Agendanya memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon.

2. Penyerahan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Pemberi Keterangan 

Dijadwalkan pada 3-13 Mei 2024. Penyerahan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan pemberi keterangan dilaksanakan paling lama 1 hari kerja sebelum sidang pemeriksaan persidangan.

3. Pemeriksaan Persidangan 

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Mendengar jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan pemberi keterangan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti termohon, pihak terkait, dan pemberi keterangan. Agenda ini dijadwakan pada 6-15 Mei 2024.

4. Rapat Permusyawaratan Hakim/RPH 

Jadwalnya dilaksanakan pada 15-20 Mei 2024. Agendanya RPH pembahasan dan pengambilan putusan.

5. Pengucapan Putusan/Ketetapan 

Pemeriksaan Persidangan Lanjutan dijadwalkan pada 27-31 Mei 2024. Agendanya mendengar keterangan saksi/ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan.

6. Rapat Permusyawaratan Hakim/RPH 

Dijadwalkan pada 3-6 Juni 2024. Agendanya RPH pembahasan perkara dan pengambilan putusan

7. Pengucapan Putusan/Ketetapan 

Dijadwalkan pada 7-10 Juni 2024. Agendanya adalah Pengucapan Putusan/Ketetapan Perkara. Pada jadwal ini juga sekaligus Penyampaian Salinan Putusan/Ketetapan.

KAKAK INDRA PURNAMA | MK
Pilihan editor: KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

18 jam lalu

Sejumlah wartawan melakukan teatrikal menggunakan miniatur televisi saat aksi unjuk rasa tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di Depan Gedung DPRD Kota Malang, Malang, Jawa Timur, Jumat 17 Mei 2024. Wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di daerah tersebut menggelar aksi untuk menolak pasal-pasal dalam RUU penyiaran yang dinilai berpotensi mengalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?


Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

2 hari lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

Palguna heran mengapa setiap revisi UU MK yang dipermasalahkan adalah persoalan yang tak ada relevansinya dengan penguatan MK sebagai peradilan yang berwibawa dan merdeka.


Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

2 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta
Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?


MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.


Suap demi Predikat WTP dari BPK

3 hari lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.


Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

3 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.


PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

3 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.


Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.


Anwar Usman Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik ke MKMK, MK: PHPU Pileg Tetap Jalan

3 hari lalu

Hakim Konstitusi Anwar Usman menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Anwar Usman Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik ke MKMK, MK: PHPU Pileg Tetap Jalan

Hakim konstitusi Anwar Usman tetap menangani sengketa pileg meskipun dilaporkan soal dugaan pelanggaran etik ke MKMK. Apa alasannya?


Manuver Menggembosi Mahkamah Konstitusi

3 hari lalu

Manuver Menggembosi Mahkamah Konstitusi

Aturan baru dalam hasil revisi tersebut bakal mengancam independensi Mahkamah Konstitusi.