TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Maluku membuka pendaftaran bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Maluku untuk pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 serentak. Pilkada tahun ini akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 27 November mendatang.
"Pendaftaran bakal calon kepala daerah dari PDI Perjuangan Provinsi Maluku terhitung mulai 17-30 April 2024," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Benhur Watubun, di Ambon, Senin, 15 April 2024.
Dia mengatakan pendaftaran sekaligus penjaringan dan penyaringan bakal calon kepala daerah berdasarkan Instruksi DPP PDIP Nomor 6027. Berdasarkan instruksi itu, DPD PDIP Maluku telah membentuk tim penjaringan.
"Hari ini kami ingin menyampaikan kepada publik di Maluku bahwa proses pendaftaran (bakal) calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di tingkat provinsi Maluku, kami membuka secara serentak yang dimulai dari tingkat provinsi untuk menjaring (calon) gubernur dan wakil gubernur," katanya.
Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?
Benhur menyebutkan PDIP memberi ruang kepada masyarakat, baik itu kader partai maupun kader bangsa yang memiliki kapasitas dan kapabilitas terukur, tidak cacat di partai, untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Ketua tim penjaringan James Maatita menyatakan proses pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran berlaku selama 14 hari ke depan.
"Hal ini juga berlaku serentak di 11 kabupaten/kota di Maluku, di tingkat DPD untuk bakal calon gubernur-wakil gubernur dan di DPC untuk bakal calon bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota," ujarnya.
Dia menjelaskan setiap bakal calon yang hendak mendaftar ke PDIP bisa datang secara langsung maupun diwakilkan.
"Bagi bakal calon yang diwakilkan wajib menyertakan surat mandat dari bakal calon yang bersangkutan untuk disampaikan ke partai, " ujarnya.
Hal utama dalam proses penjaringan, kata dia, PDIP tidak mengenal mahar politik. “Kami kerja sesuai mekanisme partai, tidak ada istilah mahar politik dalam proses penjaringan saat ini, " katanya.
Pilihan editor: Parpol hingga Ketua MPR Dorong Rekonsiliasi Nasional seusai Pemilu 2024